SOLOPOS.COM - IIustrasi (JIBI/dok)

Pendapatan asli daerah (PAD) Kota Madiun mencapai target dari sektor pajak.

Madiunpos.com, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun mencapai target terkait realisasi pendapatan asli daerah (PAD) untuk sektor pajak selama periode tahun 2015.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dinas Pendapatan (Dispenda) Kota Madiun, Rusdiyanto, mengatakan, target PAD Kota Madiun tahun 2105 dari sektor pajak mencapai Rp59 miliar.

“Alhamdulillah, kami bisa melampaui target hingga mencapai Rp64 miliar. Harapannya, tahun 2016 ini juga sama atau bahkan ada peningkatan,” ujar Rusdiyanto kepada wartawan di Madiun, Selasa (19/4/2016).

Ia menjelaskan capaian PAD dari sektor pajak sebesar Rp64 miliar tersebut disumbang dari berbagai objek pajak. Yakni Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), pajak restoran, pajak hotel, PBB, pajak reklame, dan pajak lainnya.

“Ada beberapa objek pajak yang capaiannya jauh melampaui target, sehingga target sektor pajak secara umum juga tercapai,” kata dia. Ia mengungkap objek pajak hotel misalnya didukung oleh tingkat hunian kamar hotel yang tinggi sehingga perolehan pendapatan dari setor tersebut juga tinggi.

Sementara, sesuai data yang ada, realisasi pembayaran pajak bumi dan bangunan (PBB) di Kota Madiun pada periode tahun 2015 mencapai Rp15,5 miliar. Hal itu telah menyumbang sebesar 10 persen capaian PAD dari sektor pajak Kota Madiun.

Ia berharap para wajib pajak di Kota Madiun memiliki kesadaran yang tinggi untuk melunasi kewajiban pajaknya. Rusdiyanto otimistis realisasi PAD dari sektor pajak pada tahun 2016 akan sama bahkan melebihi dari capaian tahun sebelumnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya