SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjambret bersepeda motor (baysidejournal.com)

Pencurian Tulungagung yang dilakukan dengan modus operandi menjambret digagalkan warga. Penjambretnya diselamatkan polisi dari amukan massa.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG — Seorang anggota buru sergap Polres Tulungagung, Jawa Timur, Jumat (23/10/2015), berhasil menyelamatkan seorang penjambret dari amuk massa. Pelaku pencurian Tulungagung itu babak belur dihajar warga setelah tertangkap saat merampas perhiasan seorang wanita.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Aksi penyelamatan dramatis itu sempat gaduh karena beberapa warga memaksa menghakimi pelaku pencurian Tulungagung tersebut sebelum akhirnya dilarikan menuju RSUD dr. Iskak, Tulungagung. Penjambret bernama Endro Dwiyanto, 34, itu terluka cukup parah.

“Pelaku sekarang sudah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan perampasan atau perampokan,” kata Kasat Reskrim Polres Tulungagung AKP Andria D Putra di Tulungagung.

Selain menahan Endro, polisi juga menyita barang bukti berupa kalung emas milik korban Nawanti, 50, yang sempat dijambret tersangka. “Untuk pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP pencurian dengan kekerasan dengan ancaman hukuman lima tahun kurungan penjara,” kata Andria.

Dipukul Keranjang
Tindak pidana penjambretan yang berujung aksi pengeroyokan terhadap pelaku itu terjadi di Desa Tunggulsari, Kecamatan Kedungwaru, sekitar pukul 16.00 WIB. Saat itu, terang Andria, korban Nawanti sedang menyapu di depan rumahnya ketika tiba-tiba Endro Dwiyanto dengan mengendarai sepeda motor Suzuki Shogun mendekat dan langsung menjambret kalung emas seberat 10 gram yang dipakainya.

“Korban sempat bereaksi memukul pelaku menggunakan keranjang yang digunakan untuk mengambil sampah sambil berteriak, ‘Jambret… jambret…’,” paparnya.

Pukulan spontan Nawanti yang tidak disangka-sangka membuat Endro terjatuh dari motornya. Namun belum sempat ia berdiri dan melarikan diri, warga yang mendengar teriakan Nawanti telah berdatangan sehingga pemuda asal Desa Serut, Kecamatan Boyolangu tersebut menjadi sasaran amuk massa.

3 Kali Menjabret
Berdasarkan hasil dari penyidikan sementara, tersangka sudah tiga kali melakukan aksi penjambretan di wilayah hukum Polres Tulungagung. Dua tempat kejadian perkara (TKP) berada di wilayah Kecamatan Kedungwaru yakni satu lokasi dekat RSUD dr Iskak Tulungagung dan kedua di Desa Tunggulsari.

“Satu TKP lagi di daerah Desa Moyoketen. Namun petugas masih mengembangkan kasus ini, guna mengungkap TKP lainnya serta mencocokan dengan adanya laporan-laporan jambret yang sering terjadi di Tulungagung,” ujarnya.

Di hadapan polisi, Endro mengaku jika dirinya nekat melakukan aksi tersebut karena terhimpit kebutuhan hidup. Rencananya hasil dari aksi pencurian Tulugagung itu akan ia gunakan untuk tambahan beli material bangunan, di saat ini dirinya sedang membangun rumahnya. “Ya karena terhimpit, saya nekat melakukan aksi itu,” akunya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya