Jatim
Senin, 16 April 2018 - 19:05 WIB

Pencurian Ponorogo: Petani Ngrayun Ditangkap Polisi Gara-Gara Curi Pohon Pinus

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p dir="ltr"><strong>Madiunpos.com, PONOROGO</strong> — Petani asal Desa Baosan Lor, Kecamatan Ngrayun, Kabupaten Ponorogo, bernama Jemali, ditangkap polisi karena diduga mencuri belasan kayu milik Perhutani di hutan RPH Ngrayun. Kepada polisi, Jemali mengaku terpaksa <a title="Pria Ponorogo Dibekuk Polisi Gara-Gara Berjudi Togel" href="http://madiun.solopos.com/read/20180410/516/909416/pria-ponorogo-dibekuk-polisi-gara-gara-berjudi-togel">mencuri kayu untuk memperbaiki kandang kambing dan dapur rumah</a>.</p><p dir="ltr">Kapolsek Ngrayun, AKP Sutriatno, mengatakan Jemali ditangkap petugas pada Kamis (12/4/2018). Penangkapan ini berdasarkan informasi warga mengenai ditemukannya belasan batang pohon pinus yang ada di rumah Jemali.</p><p dir="ltr">"Setelah mendapatkan informasi itu. Polisi kemudian mengecek ke tempat yang ditunjukkan warga. <a title="Perjudian Ponorogo: Polisi Bekuk Pengecer Kupon Judi Togel di Mlarak" href="http://madiun.solopos.com/read/20180413/516/910210/perjudian-ponorogo-polisi-bekuk-pengecer-kupon-judi-togel-di-mlarak">Ternyata benar ada sejumlah kayu yang diduga hasil curian di rumah Jemali</a>," kata dia, Senin (16/4/2018).</p><p dir="ltr">Kepada polisi, Jemali mengaku pohon pinus tersebut ditebang dari kawasan hutan petak RPH Ngrayun. Pelaku mengaku terpaksa mengambil kayu dari Perhutani untuk membuat kandang kambing dan memperbaiki dapur rumah.</p><p dir="ltr">Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti berupa 17 gelondong kayu pinus dan satu unit gergaji berukuran 110 cm dibawa ke Mapolsek Ngrayun untuk diperiksa. Pelaku akan dijerat Pasal 82 ayat (1) huruf b dan c Pasal 83 ayat (1) huruf b UU No. 18 tahun 2013 tentang <a title="Guru PNS di Ponorogo Ditangkap Polisi Gara-Gara Hamili Siswanya" href="http://madiun.solopos.com/read/20180413/516/910285/guru-pns-di-ponorogo-ditangkap-polisi-gara-gara-hamili-siswanya">Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan.</a>&nbsp;</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif