Jatim
Rabu, 8 Februari 2017 - 16:05 WIB

PENCURIAN PONOROGO : Kabur dari Panti Sosial, ABG Asal Jambon Curi Perhiasan Tetangga

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi pencurian. (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pencurian Ponorogo, seorang remaja ditangkap polisi karena disangka mencuri perhiasan milik tetangga.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang remaja laki-laki berinisial ABS, 15, warga Kecamatan Jambon, Kabupaten Ponorogo, ditangkap polisi setelah mencuri sejumlah perhiasan emas milik tetangganya, Nyami, 67, Selasa (7/2/2017). Sebelumnya, ABS juga pernah ditahan polisi karena mencuri sepeda motor di Kecamatan Badegan.

Advertisement

“Iya kemarin aparat Polsek Jambon menangkap seorang remaja yang mencuri sejumlah perhiasan milik tetangganya,” kata Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, saat dihubungi Madiunpos.com, Rabu (8/2/2017).

Sudarmanto menyampaikan ABS mencuri di rumah Nyami pada Selasa pagi dan saat itu rumah dalam kondisi kosong. Di rumah itu, ABS mencuri lima buah cincin emas seberat 11 gram, kalung emas seberat 10 gram, dan liontin emas seberat 3 gram.

Pemilik rumah mengetahui barang berharganya hilang pun kaget dan melaporkan hal itu kepada Kades Jonggol. Nyami menduga ABS yang mencuri perhiasan-perhiasan itu.

Advertisement

Kemudian polisi mencari dan menangkap ABS di rumahnya. Kepada polisi, pelaku yang lulusan sekolah dasar itu mengaku telah mencuri perhiasan tersebut dan hendak menjualnya.

“Itu pelaku seorang pengangguran. Dia mencuri untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari,” ujar dia.

Lebih lanjut, dia menuturkan ABS pernah ditangkap polisi karena mencuri sepeda motor di wilayah Badegan. Saat itu proses hukum ABS dilimpahkan ke Unit PPA Reskrim Polres Ponorogo. Atas tindakannya itu, proses hukumnya dilakukan diversi. Dan ABS menjalani hukuman di panti sosial, namun proses rehabilitasi belum selesai ABS sudah melarikan diri.

Advertisement

Saat pulang ke rumah, ABS mencuri sejumlah perhiasan tersebut. Hasil koordinasi dengan Kanit PPA Polres Ponorogo, saat ini proses hukum masih ditangani kepolisian.

“Proses hukum masih dikoordinasikan bersama penyidik. Karena pelaku masih di bawah umur,” kata dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif