SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Pencurian Ponorogo, terjadi di Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman.

Madiunpos.com, PONOROGO — Tersangka KE, 20, warga Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman, Kabupaten Ponorogo harus meringkuk di penjara karena mencuri uang Rp650.000 dan satu unit handphone milik tetangganya, Jumat (20/5/2016) sekitar pukul 10.00 WIB.

Promosi Pegadaian Resmikan Masjid Al Hikmah Pekanbaru Wujud Kepedulian Tempat Ibadah

KE diduga mengambil uang dan HP di rumah Eny Ambarsari, 32. Rumah korban berhadap-hadapan dengan rumah tersangka di Jl. Tanjung Desa Patigan Kidul, Kecamatan Siman.

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Harijadi, mengatakan awal kejadian ini bermula saat pelaku menumpang buang air di rumah korban pada Jumat dini hari.

Kemudian, pelaku mendorong pintu rumah korban dan ternyata tidak terkunci. Saat itu, korban bersama anaknya dalam kondisi tidur lelap dengan HP tergeletak di samping korban.

Sedangkan tas yang berisi uang berada di bawah kaki korban. Melihat uang dan HP yang tergeletak membuat pelaku ingin mencuri.

“Jadi, pelaku setelah melihat uang dan HP itu, timbul niat untuk mencuri. Saat kondisi korban masih terlelap, pelaku pun langsung mencurinya. Pelaku itu tinggal sendirian di rumahnya,” kata dia kepada Madiunpos.com, Jumat.

Harijadi menambahkan sebenarnya pelaku merupakan residivis dengan kasus pencurian. Pada kasus sebelumnya, pelaku mencuri burung dan burung milik tetangganya. Namun, kasus itu berujung damai dan tidak dilaporkan kepada pihak polisi.

Dia mengatakan setelah menerima laporan tersebut, polisi langsung mendatangi tempat kejadin perkara. Dari keterangan korban, kecurigaan mengarah pada tetangganya yang bernama KE.

Setelah dilakukan penangkapan dan penggeledahan di rumah KE, ternyata benar KE merupakan pelaku yang telah mengambil uang tunai dan HP milik korban.

“Pelaku masih menyimpan barang curiannya itu, saat ini pelaku dan barang bukti dibawa ke Mapolsek Siman untuk penyidikan lebih lanjut,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya