SOLOPOS.COM - Ilustrasi borgol

Pencurian Madiun dilakukan seorang pekerja yang mencuri mobil pikap milik mantan bos tempatnya bekerja.

Madiunpos.com, MADIUN — Seorang pekerja serabutan bernama Dwi Prasetyo, 31, ditangkap anggota Polresta Madiun karena diduga mencuri mobil pikap milik mantan bosnya.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Dwi Prasetyo yang merupakan warga Kelurahan Sosromenduran, Gedong Tengah, Kota Jogja, DIY, ditangkap saat membawa mobil keluaran tahun 1978 itu di Kota Jogja.

Informasi yang diterima Madiunpos.com, peristiwa pencurian terjadi pada Agustus 2011 silam di halaman rumah Jl. Minak Kuncar Winongo, Manguharjo, Kota Madiun.

Pelaku sebelumnya pernah bekerja di tempat korban sebagai buruh harian lepas di Madiun. Pada saat masih bekerja dengan korban, pelaku sering menggunakan mobil pikap tersebut untuk keperluan pekerjaan.

Saat melihat situasi aman, pelaku langsung mengambil kunci mobil pikap dan membawa kabur mobil tersebut.

Kasubag Humas Polresta Madiun, AKP Ida Royani, mengatakan pelaku baru bisa ditangkap pada Rabu (13/1/2016).

Pada saat itu, polisi meminta keterangan dari korban dan disebutkan kalau pelaku merupakan warga Kota Jogja. Kemudian, polisi melakukan penyelidikan lebih lanjut dan pencarian di Jogja.

Ida mengatakan polisi membutuhkan waktu yang cukup lama untuk menangkap pelaku karena keterbatasan bukti dan saksi.

“Setelah tahu keberadaan pelaku, polisi langsung mencari ke Jogja dan menangkapnya di sana,” kata dia kepada wartawan di Mapolresta Madiun, Selasa (1/3/2016).

Lebih lanjut, Ida menyampaikan polisi menyita barang bukti berupa satu unit mobil pikap bernomor polisi AE-9620-B dan dua kunci mobil tersebut.

Atas perbuatan tersebut, pelaku akan dikenai Pasal 362 KUHP dengan hukuman maksimal lima tahun penjara.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya