SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/Googleimage)

Pencabulan Tulungagung dilakukan pemuda Desa Wajak Kidul.

Madiunpos.com, TULUNGAGUNG – Aparat Polres Tulungagung, Jawa Timur, membekuk seorang pemuda Endro Wahyudi alias Cubluk, warga Desa Wajak Kidul, Kecamatan Boyolangu, Tulungagung, atas dugaan pencabulan.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

Tersangka diduga telah mencabuli seorang siswi SMP yang sedang singgah di rumah neneknya di Desa Wajak Kidul, Minggu (29/5/2016).

Kasubag Humas Polres Tulungagung AKP Saeroji di Tulungagung, Selasa (31/5/2016), mengatakan pelaku ditangkap Senin (30/5/2016) sore setelah polisi mendapat pengaduan dari korban dan keluarganya.

“Pelaku kini meringkuk di ruang tahanan Mapolres Tulungagung dengan status sebagai tersangka,” kata dia.

Ia menambahkan penyelidikan lebih lanjut atas kasus pencabulan anak di bawah umur berinisial Dn, 15, yang masih duduk di kelas IX SMP tersebut dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Tulungagung.

Saeroji mengatakan tindak pidana pencabulan yang dilakukan tersangka Endro terhadap Dn diduga mengandung unsur paksaan.

Mengacu kronologi kejadian yang disampaikan korban di hadapan polisi, kata Saeroji, Endro masuk kamar korban tanpa permisi dan langsung mengunci pintu hingga terjadi pelecehan seksual terhadap Dn.

“Saat kejadian rumah dalam keadaan sepi. Ibu korban sempat datang mencari dan mengetuk pintu [kamar] namun karena tidak ada jawaban akhirnya ditinggal dan pelaku lalu kabur,” papar dia.

Saeroji menjelaskan aksi pencabulan baru diketahui ibu korban keesokan harinya setelah Dn mengeluh sakit pada bagian kewanitaan dan bercerita peristiwa yang dialaminya.

“Tersangka dijerat dengan pasal 82 sub-pasal 76e UU RI nomor 35 tahun 2014 atas perubahan UU RI No 23 tahun 2002 tentang perlindungan anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara,” jelas dia.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya