SOLOPOS.COM - Ilustrasi penganiayaan (JIBI/Solopos/Antara)

Pencabulan Ponorogo, dua pemuda ditangkap polisi setelah menganiaya dan mencabuli perempuan yang tidak mereka kenal.

Madiunpos.com, PONOROGO — Petugas Polres Ponorogo menangkap dua pemuda yang telah melakukan tindak penganiayaan dan pencabulan di kamar kos Jl. Batoro Katong No 11, Cokromenggalan, Kecamatan Ponorogo. Selain memukuli seorang pemuda, para pelaku juga mencabuli seorang perempuan di kos tersebut.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Dua pemuda itu adalah Andik Kendil, 30, warga Jl. K.S. Tubun, Kelurahan Banyudono, Kecamatan Ponorogo, dan Eraldo Tricahyo, 22, warga Jl. Halim Perdana Kusuma gang I No. 26, Desa Patihan Kidul, Kecamatan Siman.

Kasatreskrim Polres Ponorogo, AKP Rudi Darmawan, mengatakan kedua pemuda ini ditangkap pada Kamis (1/6/2017) dini hari di rumahnya masing-masing. Kedua pemuda itu kini ditahan setelah menganiaya dan mencabuli seorang perempuan.

“Untuk korban yang dianiaya yaitu Harwanudin, 20, warga Desa Singgahan, Pulung. Dan untuk korban yang dicabuli yaiti NA, 17, warga Pulung,” kata dia, Jumat (2/6/2017).

Rudi mengatakan peristiwa penganiayaan dan pencabulan ini terjadi pada Rabu (31/5/2017) sekitar pukul 22.30 WIB. Saat itu, Harwanudin bersama temannya bertamu di rumah kos NA di Jl. Batoro Katong.

Tiba-tiba, datang pelaku Andik dan Eraldo ke rumah kos itu. Tanpa basa basi, pelaku Andik langsung memukul Harwanudin menggunakan tangan dan penutup panci hingga ditendang.

Setelah memukuli Harwanudin, pelaku Andik kemudian mencabuli NA dengan cara mencium dan meremas bagian sensitifnya. NA pun takut dan trauma atas perlakuan tersebut.

“Saat itu, pelaku juga mengancam korban. Kondisi Harwanudin mengalami luka parah di wajahnya dan NA mengalami trauma,” jelas Rudi.

Setelah memukuli dan mencabuli korban, kata dia, kedua pelaku pun meninggalkan rumah kos itu. Atas perlakuan tersebut kedua korban langsung melapor ke Mapolres Ponorogo.

Rudi menyampaikan kedua pelaku kini menjalani proses pemeriksaan di Mapolres Ponorogo. Pelaku Andik ternyata residivis kasus perjudian.

Mengenai motif perlakuan pelaku kepada korban, kata dia, antara pelaku dan korban tidak ada yang saling mengenal. Sehingga penganiayaan itu bukan bermotif asmara.

Diduga kuat saat melakukan penganiayaan itu pelaku habis minum minuman beralkohol hingga terpengaruh dan memukuli serta mencabuli korban. “Antara korban dan pelaku tidak ada yang kenal. Dugaannya karena pelaku terpengaruh minuman keras,” ujar Rudi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya