SOLOPOS.COM -  J., pelaku pencabulan terhadap cucu tiri hingga hamil tujuh bulan ditahan di Mapolres Ponorogo, Kamis (5/1/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pencabulan Ponorogo, seorang kakek-kakek di Ponorogo tega mencabuli cucu tirinya hingga hamil tujuh bulan.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria lanjut usia asal Ponorogo tega mencabuli cucu tirinya yang masih berusia 14 tahun. Saat ini cucu tiri pelaku yang masih kelas VIII SMP dalam kondisi hamil tujuh bulan.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan pelaku pencabulan tersebut adalah seorang kakek-kakek berinisial J berusia 71 tahun dan merupakan warga Kecamatan Sawoo, Kabupaten Ponorogo. Sedangkan korban pencabulan merupakan cucu tiri dari kakek tersebut berinisial AKD.

“Korban dan pelaku itu tinggal satu rumah dan cuma berdua,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Kamis (5/1/2017).

Sudarmanto mengatakan peristiwa telah berlangsung selama bertahun-tahun mulai tahun 2013 hingga Desember 2016. Pengakuan dari pelaku, selama ini pelaku hanya menggauli cucu tirinya itu sebanyak dua kali.

Korban sudah tinggal bersama pelaku sejak masih duduk di sekolah dasar. Korban merupakan anak tiri dari anak kandungnya yang menikah dengan seorang duda beranak satu.

“Jadi anaknya pelaku pernah menikah kemudian cerai. Setelah itu anak pelaku menikah lagi dengan seorang duda yang sudah memiliki anak. Kemudian anaknya itu dititipin kepada pelaku,” jelas dia.

Persetubuhan terlarang ini terungkap saat korban yang masih duduk di kelas VIII SMP di Ponorogo kondisi perutnya membuncit. Guru yang curiga kemudian menanyakan hal itu kepada korban. Korban pun mengaku menjadi korban perkosaan oleh orang tidak dikenal.

Korban pun dibawa ke rumah sakit untuk mengecek perutnya dan ternyata benar korban sedang hamil dengan usia kandungan tujuh bulan. Kabar tersebut pun diketahui oleh orang tuanya dan kemudian dilaporkan kepada polisi.

Polisi kemudian menginterogasi korban dan akhirnya korban mengaku bahwa anak yang dikandungnya merupakan hasil buah hubungan badan dengan sang kakek.

“Orang tua korban melaporkan kasus pencabulan yang menimpa anaknya itu pada Rabu [3/1/2017]. Pelaku yang merupakan kakek korban itu langsung ditahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sudarmanto.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya