Pencabulan Ponorogo, kakek-kakek yang cabuli gadis tunagrahita beralasan sudah lama tidak berhubungan badan dengan istri.
Madiunpos.com, PONOROGO — PG, 71, seorang pria lanjut usia warga Badegan, Ponorogo, yang ditangkap polisi setelah dilaporkan mencabuli gadis tunagrahita mengaku khilaf atas perbuatannya itu.
Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024
PG mengaku sudah lama tidak berhubungan badan dengan istrinya yang menderita stroke. Parno menceritakan saat itu Minggu (15/1/2017) sekitar pukul 16.15 WIB, korban bermain di sekitar rumah pelaku di wilayah Kecamatan Badegan.
“Anak itu [korban] tidak pernah sekolah,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Selasa (24/1/2017). Kemudian, korban memeluk-meluk pelaku. (baca: Kakek-Kakek Asal Badegan Tega Cabuli Anak Tunagrahita)
Kemudian pelaku membawa korban ke sebelah kamar mandi rumahnya dan langsung mencabulinya. “Saat dipeluk itu saya terangsang, namanya juga manusia. Istri saya sakit stroke,” kata petani dan juga pedagang kambing ini.
Dia mengaku baru sekali melakukan hubungan badan dengan korban. Bapak dua anak itu mengaku menyesali perbuatannya dan berjanji tidak akan mengulangi lagi.
Kasubag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan pelaku diadukan orang tua korban setelah mendapat laporan dari anaknya mengenai tindakan yang dilakukan pelaku. Korban yang masih berusia sebelas tahun itu merupakan gadis tunagrahita.
“Pelaku saat ini telah ditahan di Mapolres Ponorogo untuk proses penyidikan,” kata dia.