SOLOPOS.COM - Pria mengaku dukun, Jamin, ditangkap polisi Ponorogo lantaran diduga mencabuli pasiennya, Selasa (7/3/2017) siang. (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pencabulan Ponorogo, seorang yang mengaku dukun ditangkap polisi karena mencabuli pasiennya.

Madiunpos.com, PONOROGO — Seorang pria yang mengaku sebagai dukun di wilayah Kecamatan Ngrayun, Ponorogo, Jamin, 44, diduga mencabuli seorang anak perempuan berinisial SS, 16, warga Ngrayun. Pelaku sudah mencabuli korban sebanyak tiga kali.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kasubbag Humas Polres Ponorogo, AKP Sudarmanto, mengatakan SS adalah salah seorang pasien pelaku.

Dia menuturkan pelaku telah mengenal korban sejak 11 bulan lalu. Korban yang mengalami gangguan kejiwaan itu berobat ke tempat dukun tersebut untuk mendapat kesembuhan.

“Rumah korban tidak jauh dari rumah pelaku, masih satu dusun,” kata dia kepada wartawan di Mapolres Ponorogo, Selasa (7/3/2017).

Sudarmanto menuturkan sebelum melakukan hubungan badan, pelaku merayu dan mengiming-imingi berupa uang dan kesembuhan kepada korban.

“Pengakuannya, pelaku memberikan uang senilai Rp200.000 kepada korban sebelum mencabulinya,” ujar dia.

Pelaku melakukan hubungan layaknya suami istri dengan korban sebanyak tiga kali selama Januari dan Februari 2017. Atas pengakuan korban kepada keluarganya, selanjutnya keluarga melaporkan ke Polsek Ngrayun.

Dari tangan pelaku, kata dia, polisi menyita sebuah barang bukti di antaranya sebuah keris dan sejumlah jimat.

Atas tindakan itu, pelaku dikenai pasal 81 ayat 2 UU RI No. 35/2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman penjara lima tahun.

Pelaku pencabulan, Jamin, mengaku sudah tiga kali melakukan hubungan badan dengan korban. Dia mengaku kenal dengan korban sejak 11 bulan yang lalu.

“Saya juga memberi uang kepada korban sebelum menidurinya. Kami melakukan itu atas dasar suka sama suka,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya