SOLOPOS.COM - Petugas Polsek Pilangkenceng, Madiun, memeriksa AS, pria yang mencabuli seorang bocah berusia 8 tahun, Rabu (19/4/2017). (Istimewa/Polres Madiun)

Pencabulan Madiun, seorang pria ditangkap polisi setelah mencabuli bocah berusia 8 tahun.

Madiunpos.com, MADIUN — Seorang pria berinisial AS, 40, warga RT 012/RW 002, Desa Pulerejo, Kecamatan Pilangkenceng, Kabupaten Madiun, ditahan polisi setelah mencabuli seorang bocah perempuan berusia 8 tahun berinisial MD. Bocah itu merupakan keponakan calon istri AS.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Kapolsek Pilangkenceng, AKP Munir Saifudin, mengatakan aparat Unit Reskrim Polsek Pilangkenceng menangkap AS pada Rabu (19/4/2017). Saat ini, AS ditahan di Mapolsek untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Berdasarkan keterangan korban, pencabulan ini terjadi pada Senin [3/4/2017] sekitar pukul 01.30 WIB,” kata dia dalam siaran pers yang diterima Madiunpos.com, Kamis (20/4/2017).

Munir menyampaikan saat itu siswi kelas I SD itu sedang bersama AS. Dia diajak berhubungan seksual dan diancam. Lantaran takut, bocah itu pun tidak bisa menolak permintaan pelaku.

Setelah menyetubuhi bocah itu, AS kemudian mengancam MD dan memintanya untuk tidak menceritakan perbuatan itu kepada siapa pun. “Setelah berhubungan badan itu, pelaku memberi uang senilai Rp15.000 kepada korban,” ujar dia.

Beberapa waktu setelah disetubuhi AS, MD mengeluh sakit di bagian kemaluannya dan akhirnya bocah itu mengaku kepada orang tua asuhnya. Tidak terima atas perlakuan AS kepada MD, orang tua asuh MD langsung melaporkan kejadian ini kepada polisi pada 13 April 2017.

Munir menuturkan atas laporan itu, petugas dari Unit PPA Polsek Pilangkenceng kemudian menyelidiki dan memeriksa sejumlah saksi. Akhirnya AS ditangkap di rumahnya.

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya