Jatim
Jumat, 19 Februari 2016 - 19:05 WIB

PENATAAN PKL : Sudah Bayar Uang Penempatan, PKL Alun-Alun Mejayan Digusur

Redaksi Solopos.com  /  Rahmat Wibisono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warung dan tempat berjualan pedagang di kawasan Alun-Alun Mejayan, Jumat (19/2/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Penataan PKL akan dilakukan Pemkab Madiun supaya kawasan di Alun-Alun Mejayan terlihat lebih rapid an indah.

Madiunpos.com, MEJAYAN — Belasan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di kawasan Alun-Alun Mejayan akan ditertibkan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun memberikan waktu bagi para PKL itu untuk pindah tempat hingga Senin (22/2/2016). Padahal selama ini para PKL itu telah membayar uang penempatan.

Advertisement

Pantauan Madiunpos.com di kawasan Alun-Alun Mejayan, Jumat (19/2/2016) siang, sejumlah PKL masih berjualan dan sebagian lain sudah merobohkan warung semi-permanen yang mereka bangun di dekat alun-alun.

Salah seorang PKL yang berjualan di Alun-Alun Mejayan, Eni, mengatakan sejak dua pekan lalu ada peringatan dari Pemkab madiun untuk meninggalkan lokasi tersebut. Warung semi-permanen dan gerobak di kawasan alun-alun itu dianggap menganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan.

Advertisement

Salah seorang PKL yang berjualan di Alun-Alun Mejayan, Eni, mengatakan sejak dua pekan lalu ada peringatan dari Pemkab madiun untuk meninggalkan lokasi tersebut. Warung semi-permanen dan gerobak di kawasan alun-alun itu dianggap menganggu kenyamanan dan keindahan lingkungan.

Eni mengatakan meski sudah diperingatkan, banyak PKL yang masih berjualan di kawasan Alun-Alun Mejayan. Namun, sebagian pedagang sudah mulai membongkar warung dan memindahkannya ke tempat lain.

Menurut dia, penataan PKL di kawasan Alun-Alun Mejayan supaya tempat itu lebih kelihatan tertib dan indah. Rencananya, nanti pinggir alun-alun juga akan dipasang paving block.

Advertisement

Dikutip Uang Penempatan

Warung dan tempat berjualan pedagang di kawasan Alun-Alun Mejayan, Jumat (19/2/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Dia mengatakan untuk mendapat tempat di kawasan alun-alun itu, pedagang sejatinya telah membayar uang penempatan yang nilainya antara Rp300.000 hingga Rp1,5 juta per lokasi. Untuk pedagang yang menggunakan gerobak harus membayar Rp300.000, sedangkan untuk pedagang yang membuka warung semi-permanen harus membayar Rp1,5 juta.

Advertisement

Eni mengaku tidak tahu pasti mengenai orang yang menarik uang tersebut, tetapi dia yakin orang tersebut adalah preman yang menguasai wilayah kawasan Alun-Alun Mejayan. Saat membayar uang tersebut, oknum penarik uang penempatan pedagang juga tidak memberikan surat atau kuitansi.

“Ya kami tinggal bayar aja, yang penting dapat tempat untuk berjualan. Mengenai uang tersebut akan dibuat apa, kami juga tidak tahu. Yang jelas tidak ada tanda bukti pembayaran,” kata warga Saradan, Madiun ini. Karena itulah, saat ada relokasi seperti sekarang, para PKL tidak bisa mempertahankan diri untuk terus berjualan di kawasan alun-alun.

Pedagang lain, Sri, menyampaikan dirinya harus membayar uang penempatan senilai Rp300.000 saat ingin berjualan di kawasan alun-alun Mejayan kepada seseorang. Selain itu, sepekan sekali juga ada iuran senilai Rp2.000 per pedagang.

Advertisement

Dia mengaku siap untuk dipindah ke tempat lain ketika itu sudah menjadi peraturan dari pemerintah. “Kami terima saja lah, toh masih diberi ruang di dekat alun-alun, tetapi untuk uang Rp300.000, saya tidak tahu itu untuk apa,” ujar dia.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif