SOLOPOS.COM - Perwakilan pedagang kaki lima (PKL) di Kota Madiun menerima kartu tanda usaha dari Pemkot Madiun di Kantor Kecamatan Kartoharjo, Selasa (14/3/2017). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Penataan PKL Madiun, Pemkot Madiun tidak akan tertibkan PKL tahun ini.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun tidak akan menertibkan pedagang kaki lima (PKL) pada tahun 2017. Namun, tahun ini Pemkot akan mengeluarkan kartu tanda usaha bagi PKL yang berjualan di wilayah Kota Madiun.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kepala Dinas Perdagangan Kota Madiun, Gaguk Haryono, mengatakan ada sebanyak 925 PKL di Kota Madiun yang akan diberi kartu tanda usaha. Kartu ini bertujuan untuk mempermudah pengendalian dan pengawasan terhadap PKL.

Dia menyampaikan tahun 2017 tidak akan ada penertiban PKL, sehingga dipastikan tugas pemerintah yaitu untuk mengawasi dan mengendalikan PKL. “Tidak ada penertiban, jadi PKL boleh menempati lokasi usaha yang saat ini ditempati,” kata dia kepada wartawan seusai acara Pembinaan PKL Kota Madiun di Kantor Kecamatan Kartoharjo, Selasa (14/3/2017).

Gaguk menuturkan kartu tanda usaha tersebut diberikan kepada PKL yang sudah terdata. Nantinya, PKL baru yang tidak memiliki kartu tersebut tidak diperbolehkan berjualan. Kartu ini untuk mengontrol jumlah PKL yang tersebar di Kota Madiun.

“Saat ini masih ada PKL yang menempati lokasi yang dilarang pemerintah, tetapi banyak yang telah menempati lokasi yang diperbolehkan,” kata dia.

Wakil Wali Kota Madiun, Sugeng Rismiyanto, menuturkan tahun ini Pemkot belum berencana untuk membangun pusat PKL. Dia mengaku pemerintah memilih jalan persuasif kepada PKL agar menaati peraturan dan tidak melanggar aturan.

“Kami tidak akan menertibkan PKL di Alun-alun Kota Madiun. Kami hanya ingin berkomunikasi lebih kepada PKL. Karena kami sadar bahwa PKL adalah bagian pertumbuhan ekonomi di daerah,” terang Sugeng.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya