SOLOPOS.COM - Seratusan warga membentangkan poster tuntutan dalam aksi massa memprotes di depan kantor Kejari Ponorogo, Kamis (20/7/2023) ANTARA/HO-SDP

Solopos.com, PONOROGO — Seratusan warga melakukan unjuk rasa di Kejaksaan Negeri Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, Kamis (20/7/2023). Mereka menuntut kejelasan penanganan kasus dugaan pungutan liar atau pungli dalam pelaksanaan program pendaftaran tanah sertifikasi lengkap (PTSL) yang dilakukan perangkat desa.

Warga yang melakukan aksi unjuk rasa tersebut sebagian besar warga Kecamatan Sawoo. Mereka mendesak Kejari supaya transparan dalam menangani kasus pungli PTSL tersebut. Warga menilai penyidik Kejari tidak segera menangani kasus tersebut. Apalagi kasus tersebut telah diadukan sejak tujuh bulan lalu.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

“Ini bagaimana kejaksaan sudah tujuh bulan kok tidak ada kelanjutan seakan akan berhenti atau mandek,” kata peserta aksi, Abdul Mukti, yang dikutip dari Antara.

Dikatakan, kasus dugaan kasus pungli surat segel tanah tersebut sudah berada meja kejaksaan sejak awal tahun lalu atau sekitar tujuh bulan. Namun, hingga saat ini tidak ada kejelasan terkait penanganan kasus tersebut.

Padahal, lanjut dia, sudah ada 40-an orang yang diperiksa untuk dimintai keterangan sebagai saksi.

Namun, keberlanjutan penanganan itu dinilai tidak jelas. Pihak kejaksaan juga disebut belum melakukan ekspose perkara secara terbuka sehingga warga yang menunggu tidak kunjung mendapat kejelasan penanganan.

Apalagi, sampai saat ini belum satupun oknum perangkat yang terlibat dalam dugaan pungli program PTSL ditetapkan sebagai tersangka.

“Bergantian orang diperiksa, seminggu ada dua sampai tiga orang, total 43 orang sudah dipanggil. Tapi belum ada kejelasan,” ujarnya.

Apalagi para korban sudah menyetorkan sejumlah barang bukti, berupa surat segel tanah serta surat pernyataan dari perangkat desa Sawoo yang menetapkan nominal untuk pengurusan surat segel tanah.

“Katanya masih belum memenuhi syarat, tapi bukti sudah kita serahkan segel asli, surat pernyataan dari perangkat ada untuk lurah segini, carik segini, sudah diserahkan,” lanjut dia.

Dikonfirmasi terkait hal ini, Kepala Kejaksaan Negeri Ponorogo, Rindang Onasis membantah jika kasus tersebut disebut mandek atau tidak berlanjut.

“Masih terus berjalan, ini masuk penyidikan tidak ada permainan uang masuk ke kejaksaan tidak ada sama sekali,” katanya.

Onasis pun meminta kepada masyarakat maupun korban dugaan pungli untuk melaporkan jika ada oknum jaksa yang bermain dalam kasus tersebut.

“Masyarakat dan teman teman media jika tau ada permainan yang berbuat curang laporkan, pasti akan ditindaklanjuti,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya