Penambangan pasir di Sungai Brantas ditertibkan.
Petugas Satuan polisi Pamong Praja mengamankan sebuah mesin penyedot pasir di aliran Sungai Brantas yang melintasi wilayah Desa Mlati, Kediri Jawa Timur, Kamis (21/5/2015). Penertiban mesin penyedot pasir tersebut dilakukan guna mensterilkan penambangan pasir mekanis di sungai tersebut. Tindakan penambangan pasir secara mekanis dikawatirkan akan menimbulkan kerusakan bantaran sungai.