Jatim
Selasa, 23 Oktober 2018 - 22:05 WIB

Pemprov Jatim Dorong UMKM Ikut Tender Pengadaan Barang Jasa

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, SURABAYA — Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) diminta ikut berperan serta dalam mendorong usaha mikro kecil menengah (UMKM) khususnya di Provinsi Jawa Timur (Jatim) agar bisa mengikuti tender.

Pengelola Pengadaan Barang dan Jasa Madya Pemprov Jatim, Slamet Pribadi, mengatakan selama ini kebanyakan peserta kegiatan tender adalah pengusaha besar bahkan terkadang yang memenangkannya berasal dari luar Jatim.

Advertisement

“Nah kami ingin KPPU bisa mengangkat daya saing UMKM untuk ikut tender,” kata Slamet Pribadi saat paparan workshop pengadaan barang dan jasa dalam perspektif persaingan usaha yang sehat, Selasa (23/10/2018).

Dia mengatakan sebelumnya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga pernah mendesak Pemprov Jatim agar membentuk katalog lokal yang benar-benar dapat memfasilitasi proses tender atau pengadaan barang/jasa bagi sektor UMKM Jatim.

“Kalau melihat katalog nasional, menurut hemat kami, bukan UMKM yang ikut karena menyediakan barang yang nilainya bermiliar-miliar,” katanya dilansir Bisnis/JIBI.

Advertisement

Hanya saja, ungkap Slamet Pribadi, yang menjadi kendala ketika UMKM mengikuti proses tender pengadaan barang yakni barang yang dipesan tidak bisa langsung dibayar, artinya proses pembayaran cukup panjang.

“Nah, kalau tidak langsung dibayar bagaimana nasib UMKM ini, tapi harus dipikirkan bagimana agar UMKM bisa menikmati kue tender,” imbuhnya.

Kepala Kantor Perwakilan Daerah (KPD) KPPU Jatim Bali Nusra, Dendy R. Sutrisno, mengatakan sebenarnya sebuah persaingan usaha itu adalah berlomba-lomba untuk menghasilkan produk yang terbaik sehingga tidak bisa membatasi UMKM yang akan ikut tender.

Advertisement

“Soal mendorong UMKM itu bagus karena tidak hanya mendorong perekonomian lokal tapi juga meningkatkan daya saing. Apalagi saat ini pemerintah punya kebijakan untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri. Kami setuju, tapi aturannya harus dilihat dan di-review dulu,” ujarnya.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif