Jatim
Sabtu, 24 Oktober 2020 - 19:44 WIB

Pemkot Madiun Uji Coba Jl. A Yani Kota Jadi Dua Arah

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gambar uji coba rekayasa arus lalu lintas di Jl. A. Yani Kota Madiun. (Istimewa/Pemkot Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Dinas Perhubungan Kota Madiun melakukan uji coba pemberlakuan dua arus di Jl. A. Yani, Sabtu (24/10/2020) sore. Pemberlakuan dua arus di jalan tersebut untuk memecah kepadatan kendaraan yang lewat Jl. Pahlawan depan Balai Kota Madiun.

Pengendara dari Jl. Pahlawan sebelah utara Patung Pecel bisa langsung belok kanan menuju Jl. A. Yani atau lanjut ke Jl. Pahlawan atau arah Balai Kota. Sebelumnya, kendaraan dari Jl. Pahlawan sebelah utara tidak boleh belok kanan.

Advertisement

Namun, pemberlakuan arus lalin di Jl. A. Yani ini tidak berlaku untuk pengendara dari Jl. Jawa. Pengendara dari Jl. Jawa wajib ke arah Jl. Pahlawan, baik ke kiri maupun ke kanan.

Jualan di Fasilitas Umum, 29 PKL di Madiun Dikukut Satpol PP

Advertisement

Jualan di Fasilitas Umum, 29 PKL di Madiun Dikukut Satpol PP

Kepala Dishub Kota Madiun, Harum Kusumawati, mengatakan saat ini Jl. Pahlawan khususnya di depan Balai Kota sudah sangat padat. Sehingga arus lalu lintas perlu dipecah ke Jl. A. Yani.

Dia menuturkan untuk pengendara dari Jl. dr. Soetomo yang akan menuju Jl. A. Yani bisa melalui Jl. Sumatra kemudian di Jl. Pahlawan dan dilanjut ke Jl. A. Yani. Sehingga tidak perlu melewati Jl. Jawa.

Advertisement

Tega Banget! Pembuang Bayi Dalam Tas Ransel Madiun Ikut Berkerumun di Lokasi Penemuan

Sunday Market

Rekayasa lalu lintas ini juga memunculkan perubahan di Jl. Pandan menjadi satu arus dari utara ke selatan. Pengendara yang ke arah selatan bisa lewat bisa lewat Jl. Pandan untuk menuju ke alun-alun dan tidak harus lewat Jl. A. Yani hingga tembus simpang empat Pos Polisi Bantaran.

“Kecuali untuk hari Minggu, mulai pukul 06.00 WIB sampai pukul 10.00 WIB, pengendara dari timur di Jl. A. Yani harus belok ke Jl. Pandan. Karena Minggu pagi ada Sunday Market di Bantaran. Tapi itu hanya sampai pukul 10.00 WIB saja,” jelasnya.

Advertisement

Lebih lanjut, Dishub Kota Madiun mengeluarkan larangan parkir di sepanjang Jl. A. Yani . Untuk parkir Sunday Market diarahkan untuk masuk ke Taman Bantaran atau area Sunday Market.

Aksi Heroik Emak-Emak Madiun Selamatkan Bayi yang Ditemukan di Tas Ransel

Untuk itu, Dishub akan memasang papan tambahan terkait imbauan penataan arus lalin, termasuk di simpang Jl. Pandan dna Jl. A. Yani.

Advertisement

Selain itu, traffic light di simpang empat Jl. Sriti juga berubah menjadi empat fase, yaitu dari Jl. Urip Sumoharjo, Jl. Kolonel Marhadi, Jl. A. Yani, dan Jl. Mayjend Sungkono. Sebelumnya traffic light di lokasi itu hanya ada tiga fase.

Harum menyampaikan uji coba pemberlakuan rekayasan lalu lintas ini akan terus dievaluasi sebelum nantinya ditetapkan.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif