Jatim
Rabu, 31 Juli 2019 - 07:05 WIB

Pemkot Madiun Tutup Dialog dengan Pedagang Pasar Bunga

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun menutup ruang dialog dengan para pedagang di Pasar Bunga Madiun terkait pemindahan pasar tersebut. Wali Kota Madiun meminta kepada para pedagang di Pasar Bunga untuk mengikuti kebijakan pemerintah.

“Tidak ada ruang dialog lagi. [Pedagang di pasar bunga] harus taat pada perda dan taat pada aturan,” kata Wali Kota Madiun, Maidi seusai melakukan pembinaan terhadap PKL di Hotel Sun Madiun, Selasa (30/7/2019).

Advertisement

Maidi menegaskan tanah yang digunakan untuk pasar bunga merupakan aset pemerintah kota. Sehingga pemanfaatannya sepenuhnya dikelola pemerintah.

Pemkot Madiun berencana mengubah di Jl. Rimba Karya atau kawasan Perhutani hingga di pasar bunga menjadi kawasan wisata kuliner. Dari rencana itu, pasar bunga akan dipindahkan ke dekat kantor bersama Pemkot Madiun di Kecamatan Taman.

Mengenai adanya sejumlah pedagang yang menolak rencana pemindahan itu, Maidi menegaskan pedagang tidak boleh menolak untuk ditata. Dia mengklaim lokasi pasar bunga yang baru lebih strategis dan potensial untuk dijadikan pasar.

Advertisement

Maidi juga mengklaim pemerintah telah membuka dialog dengan pedagang di pasar bunga perihal rencana pemindahan itu.

Pemkot Madiun akan menganggarkan dana senilai Rp20 miliar untuk pembangunan kawasan wisata kuliner ini. Tahap awal ini akan dikerjakan pelebaran proliman di Jl. Thamrin hingga penutupan sungai di sepanjang Jl. Rimba Karya.

Sedangkan untuk pemindahan pasar bunga direncanakan pada tahun 2020. “Kita akan anggarkan Rp20 miliar. Ini untuk PKL. PKL harus nurut supaya nasibnya lebih bagus,” jelas dia.

Advertisement

Kawasan wisata kuliner itu, klaim mantan Sekda Kota Madiun itu, bisa menampung sekitar 800 pedagang.

Menurutnya, kawasan wisata kuliner ini dianggap menjadi solusi untuk keindahan tata ruang kota. Nantinya tidak akan ditemukan PKL yang berjualan di fasilitas umum dan merusak keindahan kota. 

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif