SOLOPOS.COM - Wali Kota Madiun, Maidi, memberikan piagam penghargaan zero accident kepada 18 perusahaan di Kota Madiun, Senin (20/1/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Pemkot Madiun terus mendorong ratusan perusahaan untuk menerapkan prinsip kesehatan dan keselamatan kerja (K3). Pada 2019, ada 18 perusahaan di Kota Pendekar ini yang meraih penghargaan zero accident. Tahun ini ditargetkan jumlahnya bertambah menjadi 25 perusahaan.

Penghargaan zero accident diberikan kepada perusahaan yang mengutamakan keselamatan pekerjanya dengan menerapkan prinsi K3 dan tidak terjadi kecelakaan kerja selama setahun.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Tiap tahun, jumlah perusahaan yang meraih penghargaan yang diberikan Pemprov Jatim ini terus bertambah. Pada 2019, ada 18 perusahaan yang meraih penghargaan zero accident. Jumlah ini naik dibandingkan 2018 yang hanya 13 perusahaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kota Madiun, Suyoto, mengatakan bertambahnya perusahaan yang meraih penghargaan ini tidak lepas dari pembinaan yang terus dilakukan Pemkot Madiun kepada perusahaan terkait implementasi norma-norma dalam K3.

"Tahun 2018 hanya ada 13 perusahaan yang mendapatkan penghargaan zero accident. Kemudian tahun 2019 naik menjadi 18 perusahaan. Ada peningkatan terus," kata dia kepada Madiunpos.com, Kamis (30/1/2020).

Suyoto menargetkan pada tahun ini jumlah perusahaan peraih penghargaan tersebut bertambah menjadi 25. Untuk mewujudkannya, Disnaker akan secara rutin membina perusahaan-perusahaan terutama yang belum meraihnya.

"Kalau biasanya pembinaan dilakukan triwulan kedua, untuk tahun 2020 ini pembinaan akan dilakukan lebih awal yaitu pada triwulan pertama. Hal ini supaya perusahaan-perusahaan tersebut bisa menerapkan norma-norma K3," jelas dia yang menyebut Pemkot telah mengirim surat edaran kepada seluruh perusahaan di Kota Madiun untuk menerapkan K3.

Sebanyak 18 perusahaan yang mendapatkan penghargaan zero accident tahun 2019 antara lain PT Anugrah Putra Permana, PT Nusantara Surya Gemilang, PT Madiun Retailindo, PT Sapta Lingga Mas (Hotel Merdeka), Perhutani KPH Madiun, Perhutani KKPH Saradan, PT Telkom Witel Madiun, PT Patrateding, PT Pertamina TBBM Madiun, PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, PT Tapak Bimo, PT Refindo, PT Nitama, Bank BCA, RSI, RS Santa Clara, PT Mitra Karya Sejahtera, dan PT PLN Madiun.

Penghargaan K3 dari Gubernur Jatim, Khofifah Indar Parawansa untuk 18 perusahaan di Kota Madiun itu diserahkan secara langsung oleh Wali Kota Madiun, Maidi, pada Senin (20/1/2020) di halaman Balai Kota setempat.

Maidi mengatakan ada sekitar 662 perusahaan di Kota Madiun dengan beragam bidang produksi. Namun, saat ini memang baru 18 perusahaan yang mendapatkan penghargaan. Wali Kota berharap 18 perusahaan ini bisa membimbing perusahaan lain agar bisa menerapkan prinsip K3.

Salah satu penerima penghargaan zero accident tersebut adalah PDAM Tirta Taman Sari. Sudah lima kali perusahaan pelat merah ini meraih penghargaan serupa dalam lima tahun beruntun.

Direktur Utama PDAM Tirta Taman Sari Kota Madiun, Bambang Irianto, menegaskan perusahaannya memang mementingkan keselamatan para pekerja. Terutama karyawan yang bertugas di lapangan. “Untuk pegawai yang ada di lapangan selalu kami bekali dengan peralatan safety seperti helm, topi, sepatu boot, masker, dan alat keselamatan lain. Karena hal ini lah yang membuat tidak ada kecelakaan kerja yang dialami para pegawai,” kata dia. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya