Jatim
Rabu, 28 Maret 2018 - 02:05 WIB

Pemkot Madiun Permudah Investor Tanam Modal, Ini Kemudahannya

Redaksi Solopos.com  /  Suharsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi investasi. (IJIBI/Solopos/Istimewa)

Pemkot Madiun mempermudah investor untuk masuk ke Kota Madiun.

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun terbuka terhadap masuknya investor untuk menanamkan modalnya di Kota madiun. Pemkot akan mempermudah dan mempercepat pengurusan perizinan usaha.

Advertisement

Kepala Dinas Penanaman Modal PTSP Koperasi dan Usaha Mikro Kota Madiun, Harum Kusumawati, terus berupaya mempermudah proses perizinan agar lebih menarik investor. Salah satunya dengan meniadakan izin prinsip.

“Peniadaan izin prinsip ini sesuai aturan main terbaru. Izin prinsip ini menjadi pendaftaran penanaman modal,” kata dia saat Sosialisasi Kebijakan Penanaman Modal di Suncity Hotel, Selasa (27/3/2018).

Aturan terbaru itu yakni Peraturan Badan Koordinasi Penanaman Modal No. 13/2017 tentang Pedoman dan Tata Cara Perizinan dan Fasilitas Penanaman Modal. Peraturan ini juga membedakan lokasi dan bidang usaha, yaitu pelaku usaha yang tidak memerlukan lokasi langsung dapat menjalankan usahanya.

Advertisement

‘’Prinsipnya, peraturan ini memberikan kemudahan dan kecepatan dalam pengurusan perizinan,’’ kata dia dalam siaran pers yang dikutip Madiunpos.com.

Harum menyampaikan dalam peraturan ini juga terdapat pelimpahan wewenang. Perizinan yang sebelumnya harus dengan persetujuan wali kota kini dilimpahkan ke Dinas Penanaman Modal PTSP Koperasi dan Usaha Mikro.

Selain itu, kemudahan lain untuk menarik investor yaitu SPIPISE di mana investor dari luar kota tidak perlu datang langsung untuk mengurus perizinan melainkan bisa secara online. Wali Kota Madiun Sugeng Rismiyanto menyampaikan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkot Madiun harus melihat potret perkembangan Kota Madiun beberapa tahun sebelumnya.

Advertisement

Ini penting sebagai evaluasi untuk mengetahui apa yang bisa ditingkatkan. ‘’Setelah melakukan perencanaan, perlu sekiranya melihat peluang apa saja yang dapat dikembangkan. Setelah itu baru ditawarkan kepada investor,’’ kata Sugeng.

Lebih lanjut, Rismiyanto mengatakan angka pertumbuhan ekonomi di Kota Madiun sejatinya sudah di atas pertumbuhan ekonomi nasional. Namun, dia berharap ini tidak membuat OPD terlena. Tidak ada jaminan soal tren investasi ke depan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif