Solopos.com, MADIUN -- Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2020 ini bertepatan dengan kondisi negara yang masih dilanda pandemi Covid-19. Meski masih dalam kondisi yang serbaterbatas, kegiatan peringatan hari kemerdekaan tahun ini pun akan tetap terasa khidmat.
Pemerintah Kota Madiun mengharapkan pada Senin (17/8/2020) sebelum pukul 10.17 WIB, seluruh sirine, bedug masjid, dan lonceng gereja untuk dibunyikan sebagai penanda detik-detik Proklamasi. Selanjutnya, tepat pukul 10.17 WIB, lagu kebangsaan Indonesia Raya akan diputar melalui pengeras suara yang ada di berbagai lokasi.
Pada saat lagu kebangsaan diputar, diharapkan seluruh masyarakat menghentikan segala aktivitasnya dan berdiri tegak selama kurang lebih tiga menit. Setelah lagu kebangsaan selesai diputar, mereka boleh melanjutkan aktivitasnya.
Petani di Madiun Keluhkan Serangan Hama Wereng
Petani di Madiun Keluhkan Serangan Hama Wereng
“Hari ini kami mengundang bagian Humas di berbagai kantor. Surat edaran untuk menghentikan aktivitas selama tiga menit itu juga sudah disebarkan,” kata Wali Kota Madiun, Maidi, sesuai acara Forum Kehumasan dan Jumpa Pers dalam rangka Sosialisasi Peringatan HUT ke-75 RI di GCIO Kota Madiun, Selasa (11/8/2020).
Maidi menuturkan pada peringatan HUT Kemerdekaan kali ini tidak ada upacara detik-detik proklamasi di Alun-alun Kota Madiun. Wali kota dan seluruh pejabat Forpimda akan mengikuti upacara Detik-Detik Proklamasi mengikuti di Istana Negara secara virtual di GCIO.
Dia menuturkan untuk sambutan kenegaraan yang biasanya dibacakan saat upacara juga tidak dibacakan. Namun, pidato kenegaraan itu akan didengarkan secara langsung secara virtual di GCIO.
Muncikari Prostitusi Online Madiun Ditangkap, Begini Pengakuan Pembagian Hasilnya
Pada peringatan HUT Kemerdekaan RI tahun ini juga dirayakan tanpa ada kegiatan malam resepsi kenegaraan. Sedangkan untuk Apel Kehormatan dan Renungan Suci (AKRS) tetap dilakukan.
Pemkot juga tidak melakukan proses seleksi pasukan pengibar bendera (Paskibra). Untuk pasukan pengibar bendera tahun ini diambilkan dari pasukan pada tahun lalu. Itu pun hanya enam petugas yang dilibatkan dalam upacara kemerdekaan di Balai Kota Madiun nanti.
Maidi menegaskan masyarakat boleh menyelenggarakan kegiatan lomba atau panggung hiburan untuk menyambut HUT Kemerdekaan. Namun, panitia kegiatan harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Ketua Tim Gugus Penanganan Covid-19 Kota Madiun.
Seluruh kegiatan yang dilaksanakan wajib menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Selain itu, harus ada Pendekar Waras yang mengawasi kegiatan perlombaan maupun hiburan tersebut.
Keterbatasan Alat Handy Talky, Pembelajaran dengan HT untuk Siswa SD di Madiun Dibagi 2 Kelompok
“Kegiatan perlombaan 17 Agustus boleh. Tapi, harus mematuhi protokol kesehatan. Kalau kegiatannya tidak mematuhi protokol kesehatan, Pendekar Waras bisa membubarkannya. Selain itu harus mendapatkan izin dari Ketua Gugus,” jelas Maidi.
Untuk mendapatkan izin melaksanakan kegiatan, panitia harus menyiapkan proposan terkait kegiatan yang akan dilaksanakan. Proposal tersebut juga harus ada konsep penerapan protokol kesehatan. (ADV)