Solopos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun, Jawa Timur, bakal mengusulkan kudapan Madumongso sebagai warisan budaya tak benda di Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). Madumongso menjadi salah satu kuliner andalan yang sangat populer di wilayah Madiun.
Sebelum mengusulkan Madumongso ini, Pemkot Madiun telah berhasil mencatatakan kuliner pecel Madiun sebagai warisan budaya tak benda.
Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Kota Madiun, Agus Purwowidagdo, mengatakan pada tahun ini pihaknya telah mendaftarkan Madumongso sebagai warisan budaya tak benda. Menurut dia, saat ini prosesnya masih dalam tahap verifikasi oleh kementerian.
“Tahun ini kita sudah mendaftarkan Madumongso sebagai warisan budaya tak benda. Saat ini sedang proses verifikasi oleh kementerian,” kata Agus, Selasa (15/8/2023).
Untuk kuliner pecel Madiun sebelumnya juga diusulkan ke Kemendikbudristek. Kuliner khas Madiun itu akhirnya dinyatakan lolos verfiikasi. Selanjutnya pecel ditetapkan sebagai warisan budaya tak benda pada 2022.
Dia menyampaikan upaya mendaftarakan sejumlah potensi besar itu dengan tujuan melindungi agar tidak diklaim dengan daerah lain.
‘’Jadi kalau ada daerah lain yang menyebut misalnya Madumongso itu khas daerah A misalnya, kita punya dasarnya,’’ ujarnya.
Agus menyebut Madumongso didaftarkan sebagai warisan budaya tak benda karena merupakan makanan khas Kota Madiun bersama pecel. Untuk itu, kuliner yang sudah melegenda tersebut harus tercatat sebagai warisan budaya tak benda. Agus berharap proses Pencatatan bisa klir tahun ini.
‘’Mudah-mudahan tahun ini klir dan menjadi kebanggaan kita semuanya,’’ ujar dia.