Jatim
Selasa, 10 September 2019 - 12:05 WIB

Pemkot Madiun Butuh Rp350 Miliar untuk Kelola Sampah di TPA Winongo

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun masih menimbang-nimbang tawaran kerja sama pengelolaan sampah di TPA Winongo oleh salah satu perusahaan asal Jakarta, PT Alam Semesta Baru Raya. Pasalnya, Pemkot Madiun harus mempersiapkan anggaran Rp350 miliar untuk investasi itu.

Pengelolaan sampah di Kota Madiun akan semakin canggih dan lebih bermanfaat. Tumpukan sampah di TPA Winongo nantinya tidak hanya bisa diubah menjadi gas metan, tetapi bisa menjadi biji plastik, bahan bakar, dan listrik.

Advertisement

Wali Kota Madiun, Maidi, mengatakan pengelolaan sampah di Kota Madiun oleh pihak ketiga masih dalam pembahasan. Hal ini karena dalam kerja sama itu pemkot harus menyediakan anggaran Rp350 miliar untuk pembelian mesin, alat, dan biaya operasionalnya.

Namun, kata Maidi, pengeluaran tersebut dianggap sepadan dengan apa yang dihasilkan. Karena tumpukan sampah di TPA bisa dikelola dan dimanfaatkan masyarakat.

“Dengan pengelolaan yang lebih baik tentu akan memberikan yang lebih baik. Ada banyak produk yang akan dihasilkan. Saat ini dari sampah TPA sudah dikelola menjadi gas metan dan menyalur ke 200 KK di sekitarnya,” kata dia seusai pertemuan dengan investor pengelolaan sampah di Ruang 13 Balai Kota Madiun, Senin (9/9/2019).

Advertisement

Maidi menuturkan sampah yang ada di TPA Winongo akan diolah menjadi beragam produk. Untuk sampah organik basar akan diolah menjadi gas metan. Samlah organika kering seperti kayu, ranting, daun kering, dan lainnya akan diubah menjadi energi panas. Energi panas ini akan digunakan untuk menjalankan reaktor pirolisis untuk pengolahan sampah plastik.

Dalam pengolahan itu nantinya menghasilkan biji plastik yang kemudian diubah menjadi gasoline (bahan bakar). Selain itu, juga bisa dimanfaatkan sebagai biogas hingga menjadi energi listrik.

Lebih lanjut, gas metan yang dihasilkan juga bisa dikemas dalam bentuk tabung. Sehingga bisa dimanfaatkan masyarakat yang jauh dari lokasi TPA.

Advertisement

Direktur PT Alam Semesta Baru Raya, Alex Wibisono, mengatakan investasi yang ditawarkan ini berjangka waktu 25 tahun. Setelah itu, aset yang dikelola akan dikembalikan kepada pemkot.

Proses awal dalam pengelolaan butuh waktu sekitar tiga tahun supaya bisa berjalan maksimal. Pengelolaan gas metan akan diprioritaskan, karena 60% sampah yang dihasilkan merupakan jenis organik basah.

“Sampah yang dihasilkan semakin bertambah setiap tahunnya. Artinya, produk yang dihasilkan juga akan semakin besar,” kata dia. 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif