Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kota Madiun berencana melegalkan dan memberikan sertifikat kesehatan untuk jajanan pentol yang banyak dijual di sekolah-sekolah. Nantinya penjual pentol akan disebar di seluruh sekolah yang ada di Kota Madiun.
Pentol merupakan salah satu jajanan yang jamak ditemui di sekolah maupun jalanan di Kota Pecel. Penjual pentol ini pun bak jamur karena setiap hari jumlahnya semakin banyak.
Untuk itu, Pemkot berinisiatif melegalkan dan mengatur penjual pentol supaya lebih terkontrol dan dijamin kesehatannya. Wali Kota Madiun Maidi mengatakan saat ini ada paguyuban penjual pentol dengan jumlah anggota sekitar 125 orang.
Salah satu harapan mereka makanan ini bisa dilegalkan. Maidi telah memerintahkan Dinas Kesehatan dan KB Kota Madiun untuk mengecek kondisi kesehatan jajanan tersebut. Setelah dinyatakan sehat oleh Dinas Kesehatan, para penjual pentol itu akan mendapatkan ID card atau tanda pengenal yang menyatakan makanan tersebut legal dan sehat.
“Pentol ini kan makanan favorit terutama bagi anak-anak. Kalau selama ini kan mereka berjualan kadang diusir disuruh pergi. Kan itu kasian,” ujar dia, Senin (6/5/2019).
Para pedagang pentol yang memiliki ID card itu akan dibagi dalam zona-zona tertentu sehingga pelajar sekolah bisa makan jajanan yang telah dijamin sehat itu. Pemerintah, kata Maidi, juga akan memberikan izin pangan industri rumah tangga bagi pelaku usaha penjual pentol.
“Ini tujuannya supaya semua yang ada di Kota Madiun tertata dan lebih indah dilihat,” jelas Maidi.