Jatim
Minggu, 15 Maret 2020 - 04:05 WIB

Pemkab Ponorogo Kasih Bantuan Rp4,1 Miliar untuk 3.120 Warga Miskin

Abdul Jalil  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, meluncurkan Gerak Warog yang merupakan gerakan reboisasi di wilayah Ponorogo, Sabtu (18/1/2020). (Istimewa-Pemkab Ponorogo)

Solopos.com, PONOROGO -- Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Jawa Timur, mengadakan program Bantuan Pangan Non-Tunai Daerah (BPNTD) untuk 3.120 warga miskin di Kabupaten Reyog tersebut tahun ini. Untuk melaksanakan program tersebut, Pemkab Ponorogo menggelontorkan Rp4,1 miliar.

Bupati Ponorogo, Ipong Muchlissoni, mengatakan saat ini ada sekitar 67.000 warga penerima Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) dari pemerintah pusat. Tetapi, bantuan itu masih belum menyasar seluruh warga miskin di Ponorogo. Masih ada warga miskin yang belum mendapatkan bantuan itu.

Advertisement

Jumlah Pasien DBD di Jatim Yang Meninggal Bertambah

"Sejak Januari lalu, Pemkab Ponorogo membuat program semacam itu dengan nama BPNTD," kata Ipong seusai membuka Rakor Pelaksanaan PKH 2020 di Pendapa Agung Ponorogo, Kamis (12/3/2020).

Dikutip dari siaran pers Pemkab Ponorogo, program BPNTD disalurkan kepada 3.120 penerima. Masing-masing penerima akan mendapatkan Rp110.000 setiap bulannya. Angka ini sama nilainya dengan BPNT dari pemerintah pusat.

Advertisement

Mekanisme pencairan BPNTD ini juga sama seperti pencairan BPNT. Penerima bantuan akan mendapatkan transfer dana dan pencairannya berupa sembako yang bisa didapatkan di E-Warong.

255 Warga Ponorogo Dipantau Intensif Terkait Corona

Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Ponorogo, Supriadi, mengatakan angka penerima BPNTD ini merupakan angka yang didapatkan dari laporan dan pertimbangan pemerintah desa. Salah satunya yaitu warga miskin yang tidak masuk data terpadu kesejahteraan sosial.

Advertisement

“Dana Rp110.000 per bulan kan lumayan. Kalau seharusnya untuk beli sembako tapi karena dapat BPNTD uangnya bisa ditabung. Mungkin bisa beli anak kambing kemudian diternakkan. Atau mungkin sebagai modal kerja yang lain dari pengalihan dana untuk beli sembako yang tertutup BPNTD,” kata dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif