Jatim
Selasa, 14 Mei 2024 - 17:31 WIB

Pemkab Malang akan Gratiskan Biaya Pendidikan Anak Korban Kecelakaan di Bromo

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kecelakaan tertabrak KA (Dok Solopos)

Solopos.com, MALANG – Kecelakaan lalu lintas maut terjadi di jalur menuju kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (TNBTS) di Desa Ngadas, Kabupaten Malang, Jawa Timur, Senin (13/5/2024). Empat orang meninggal dunia dan lima orang mengalami luka-luka dalam peristiwa tragis tersebut.

Atas kondisi itu, Pemerintah Kabupaten Malang menyiapkan bantuan berupa biaya pengobatan bagi korban kecelakaan tersebut.

Advertisement

Bupati Malang, M. Sanusi, mengatakan pihaknya akan melakukan koordinasi dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang untuk bantuan kepada korban.

“Untuk sementara masih biaya pengobatan saja,” kata dia seusia menjenguk korban kecelakaan di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, Kota Malang, Selasa (14/5/2024).

Advertisement

“Untuk sementara masih biaya pengobatan saja,” kata dia seusia menjenguk korban kecelakaan di Rumah Sakit Tentara (RST) Soepraoen, Kota Malang, Selasa (14/5/2024).

Sanusi menuturkan biaya pengobatan untuk lima orang yang mengalami luka ringan akan dibantu Pemkab Malang jika para korban belum terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan.

Sementara itu untuk biaya pendidikan anak yang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal tersebut akan dikoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Malang. Pihaknya akan membebaskan biaya sekolah untuk anak yatim piatu.

Advertisement

Ia menambahkan kondisi korban yang selamat dari kecelakaan yang terjadi pada pukul 18.30 WIB tersebut, secara umum dalam kondisi normal. Namun, perlu ada sejumlah tindakan medis dari hasil observasi.

“‘Menurut keterangan dokter, kondisinya secara umum normal, tetapi perlu ada tindakan medis dari hasil observasi yang sudah dilakukan,” katanya.

Sanusi menambahkan lokasi jalan di kawasan TNBTS yang menjadi titik kecelakaan tersebut berstatus jalan nasional. Pihaknya akan berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), termasuk pengelola kawasan untuk pemasangan rambu.

Advertisement

“Jika jalannya gelap mungkin bisa kita pasang lampu penerangan, karena di lokasi masuk wilayah TNBTS dan Perhutani, sehingga juga perlu dikoordinasikan,” katanya.

Kecelakaan tunggal di akses jalan yang berada di dalam kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru tersebut bermula saat kendaraan melaju dari arah Kabupaten Lumajang menuju Kecamatan Poncokusumo, Kabupaten Malang.

Kendaraan melaju, kemudian terjun ke jurang sedalam kurang lebih 80 meter. Dugaan awal dari Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Kepolisian Resor (Polres) Malang, kecelakaan itu disebabkan akibat kendala teknis atau rem kendaraan yang tidak berfungsi.

Advertisement

Empat orang korban meninggal dunia bernama Imriti Yasin Ali Rahbini, 51; Muslihi Irvani, 33; Tutik Kuntiarti, 51; dan Sulimah, 57.

Sementara itu, lima penumpang lain yang selamat adalah Siti Aminah, 30, Fatin, 33; Nafla Syakira, 8; Naila Salsabila, 6; dan Hafis Muhammad Rafif, 7.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif