Jatim
Selasa, 23 November 2021 - 20:39 WIB

Pemkab Madiun Membuka Lebar Pintu Investasi 7.400 Titik PJU

Abdul Jalil  /  Sri Sumi Handayani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Caption Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, bersama Wakil Bupati Madiun, Hari Wuryanto, saat Market Consultation di BKPM akhir Oktober 2021. (Istimewa)

Solopos.com, MADIUN — Kabupaten Madiun membutuhkan 7.400 titik penerangan jalan umum (PJU) atau alat penerangan jalan (APJ). Oleh karena itu, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Madiun membuka peluang investasi untuk menggarap proyek tersebut.

Pemkab Madiun mengawali dengan menyelenggarakan market consultation proyek pembangunan APJ. Market Consultation dilakukan bersama Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) di Jakarta akhir Oktober 2021.

Advertisement

Bupati Madiun, Ahmad Dawami Ragil Saputro, mengatakan Kabupaten Madiun merupakan lokasi yang tepat untuk berinvestasi. Terlebih, kata dia, Kabupaten Madiun dilewati dua exit tol sehingga membutuhkan lebih banyak penerangan.

Baca Juga : Viral Kemeja Bermotif Gorengan Lengkap dengan Cabainya

Advertisement

Baca Juga : Viral Kemeja Bermotif Gorengan Lengkap dengan Cabainya

Kabupaten Karanganyar membutuhkan ribuan PJU, yakni 1.604 titik di ruas jalan nasional, 5.544 titik di ruas jalan kabupaten, dan 252 titik di jalan perkotaan. “Tugas pemerintah mengentaskan kemiskinan di Kabupaten Madiun. Keberadaan dua exit tol dan rencana proyek Selingkar Wilis cukup menarik investor. Banyak sekali yang berinvestasi di Madiun,” kata dia, Selasa (23/11/2021).

Bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu menuturkan Pemkab Madiun dengan investor memiliki hak dan kewajiban masing-masing. Hak tersebut berarti investasi harus bermanfaat bagi masyarakat, pemerintah, dan investor itu sendiri.

Advertisement

Baca Juga : PPKM Level 3 Saat Nataru, PHRI Minta Stimulus Pajak dan Modal Usaha

Deputi Bidang Perencanaan Penanaman Modal Kementerian Investasi/BKPM, Nurul Ichwan, mengatakan proyek PJU Kabupaten Madiun ini sebagai pekerjaan yang visible dan terjamin. Artinya, kata dia, investor tidak perlu khawatir karena penerimaan sudah jelas dari pajak penerangan jalan dibayarkan oleh masyarakat.

Kepala Bappeda Kabupaten Madiun, Kurnia Aminulloh, menyampaikan proyek PJU ini bermanfaat bagi masyarakat. Manfaat yang dimaksud berkaitan dengan kemananan masyarakat maupun pengguna jalan, menurunkan angka kriminalitas, dan kecelakaan lalu lintas.

Advertisement

Proyek PJU juga bisa mendukung pusat pemerintahan sekaligus ekonomi di Kota Caruban dan perkembangan ekonomi Selingkar Wilis. Dua wilayah itu potensial bagi investor.

Baca Juga : Butuh 7 Unit Damkar untuk Padamkan Api di Pabrik Tekstil Jaten

“Dalam proyek ini badan usaha membantu pemenuhan kebutuhan biaya investasi. Pengambilan investasi didapatkan dari skema Pembayaran Ketersediaan Layanan [Availibility Payment] selama 10 tahun setelah infrastruktur beroperasi,” jelasnya.

Advertisement

Kurnia menuturkan sekelumit prosedurnya. Pemerintah akan memotong pembayaran cicilan sesuai kontrak kerja ketika persyaratan minimum layanan sesuai perjanjian kerja tidak dipenuhi investor dengan baik. (ADV)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif