SOLOPOS.COM - Ilustrasi Pertamini (Endang Muchtar/JIBI/Bisnis)

Dianggap membahayakan, Pemkab Ponorogo akan menertibkan usaha pertamini yang ada di Kota Reog.

Madiunpos.com, PONOROGO — Pemerintah Kabupaten Ponorogo akan menertibkan pertamini atau penjual BBM eceran menggunakan pompa manual yang saat ini menjamur di Kota Reog.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Penertiban ini dilakukan karena pertamini dianggap membahayakan karena tidak memiliki perangkat keamanan yang standar.

Kepala Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi Ponorogo, Addin Andanawarih, mengatakan saat ini Pemkab sedang menyurvei dan mendata pertamini yang ada di Ponorogo. Data sementara hampir di seluruh kecamatan di Ponorogo ada pertamini.

“Paling banyak pertamini ada di Slahung, Jenangan, dan Sukorejo. Namun hampir di seluruh kecamatan ada pertamini,” kata dia kepada wartawan, Kamis (2/3/2017).

Addin menuturkan usaha pertamini tersebut ilegal dan dianggap berbahaya. Selain itu, Pertamina juga menyatakan usaha penjualan bensin eceran itu ilegal.

Dia menuturkan menjamurnya pertamini di Ponorogo telah dilaporkan kepada bupati. Setelah pendataan, pihaknya akan mengumpulkan pelaku usaha tersebut dan diminta untuk menutupnya. Pemkab akan memberikan waktu tertentu bagi pelaku usaha pertamini untuk menutupnya.

“Awalnya kami kaget ternyata di Ponorogo banyak terdapat pertamini. Padahal di daerah lain sudah banyak pertamini yang ditutup,” ujar dia.

Lebih lanjut, Addin menyampaikan pertamini tidak dilengkapi dengan standar keamanan. Sehingga, pertamini dianggap membahayakan.

Untuk tera dalam penjualan BBM di pertamini, kata dia, sejauh ini memang belum ada pengukuran mengenai tera itu. Karena memang selama ini pertamini tidak pernah melaporkan dan memiliki izin kepada pemerintah.

“Alat pompa pertamini dibeli dari luar Ponorogo. Harganya sekitar Rp15 juta,” jelas Addin.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya