Jatim
Rabu, 31 Januari 2018 - 15:05 WIB

PEMILU 2019 : KPU Ngawi Datangi Kantor 15 Parpol untuk Verifikasi Faktual

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi bendera parpol (Dok. Solopos.com)

Pemilu 2019, KPU Ngawi melakukan tahapan verifikasi parpol.

Madiunpos.com, NGAWI — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ngawi melakukan verifikasi faktual bagi 15 partai politik (parpol) calon peserta Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif Tahun 2019.

Advertisement

“Kegiatan verifikasi faktual dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 30 Januari hingga 1 Februari 2018,” ujar Komisioner KPU Ngawi Aman Ridho Hidayat di Ngawi, Rabu (31/1/2018).

Menurut dia, dari 16 parpol yang ada, tinggal 15 parpol yang mengikuti verifikasi faktual. Hal itu karena Partai Perindo telah lolos verifikasi.

“Sedangkan tiga parpol baru lainnya, tinggal mengikuti perbaikan saja dan 12 parpol lama masih proses verifikasi faktual,” ucap dia.

Advertisement

Aman Ridho Hidayat menjelaskan verifikasi faktual terhadap semua parpol, baik parpol lama maupun baru dilakukan menindaklanjuti keputusan Mahkamah Kostitusi yang memenuhi gugatan Partai Idaman bahwa 12 parpol lama juga wajib mengikuti verifikasi faktual.

Adapun, verifikasi faktual dilakukan dengan mendatangi kantor parpol masing-masing. Untuk mempercepat proses verifikasi faktual tersebut, KPU Ngawi melibatkan tiga tim di lapangan.

Sementara, salah satu pengurus parpol lama, yakni Partai Gerindra mengaku tidak terkendala dengan proses verifikasi faktual tersebut. Hal itu karena pihaknya telah tertib administrasi.

Advertisement

“Tidak ada masalah dengan proses verifikasi faktual. Sebab, kami selama ini tertib administarsi sehingga kapanpun KPU cek, kami siap,” tutur Ketua DPC Partai Gerindra Ngawi, Aswan Hadi.

Seperti proses verifikasi faktual di DPC Gerindra Ngawi, misalnya. Dengan dipantau oleh tim Panwaslu setempat, tim dari KPU Ngawi melakukan pengecekkan adminitrasi partai.

Setelah itu, dilanjutkan dengan pencocokan kartu tanda anggota dan kartu tanda penduduk (KTP) dengan data Sipol yang ada.

Advertisement
Kata Kunci : KPU Ngawi Pemilu 2019
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif