SOLOPOS.COM - Ilustrasi pembunuhan (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Pembunuhan Kediri terhadap mahasiswa baru sebuah perguruan tinggi di Surabaya asal Nganjuk dilakukan dua orang yang salah satunya masih di bawah umur.

Madiunpos.com, KEDIRI — Aparat Polres Kediri Kota, Jawa Timur, Senin (28/9/2015), melakukan rekonstruksi pembunuhan mahasiswa asal Nganjuk, Fevy Anggrima Lestari, 18, yang jenazahnya ditemukan di Desa Titik, Kabupaten Kediri , Minggu (6/9/2015) lalu. Dua orang tersangka dalam kasus prmbunuhan Kediri itu harus memrankan 20 adegan.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Seperti diberitakan Madiunpos.com, penemuan mayat perempuan berkerudung di saluran air kering kebun tebu Desa Titik itu sempat menggegerkan warga. Sempat sulit diidentifikasi karena wajah jasad itu penuh luka hantaman benda tumpul, belakangan ada pula kerabat yang memberikan kesaksian bahwa jasad itu adalah Feny Anggrima Lestari, 18, warga Desa Kedondong, Kecamatan Bagor, Kabupaten Nganjuk, seorang mahasiswa baru perguruan tinggi di Surabaya.

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Kediri Kota AKP Wisnu Prasetyo saat rekonstruksi di Kediri, Senin, mengatakan motif kedua tersangka melakukan tindak kejahatan mereka semata-mata ingin menguasai harta milik korban. Berdasarkan rekonstruksi yang dilakukan, diketahui jika pembunuhan itu dilakukan di dalam mobil.

Korban sebelumnya sudah membuat janji dengan kedua tersangka lewat pesan singkat di Blackberry Messanger untuk bertemu di Terminal Nganjuk. Setelah mereka naik mobil, korban sempat diajak ke anjungan automated teller machine (ATM). Pelaku juga sempat meminta personal identification number (PIN) serta kartu sehingga bisa mengecek saldo rekening korban melalui ATM.

Dipukuli
Karena korban semula mengaku mempunyai uang Rp20 juta, namun setelah rekening dicek hanya tersimpan Rp200.000, penganiayaan pun terjadi. Pelaku membunuh korban di dalam mobil. Korban dicekik menggunakan kawat oleh pelaku RD, 17, warga Desa Semen, namun karena belum meninggal dunia tersangka ZH (23), warga Kelurahan Jatirejo, Kabupaten Nganjuk yang sedang mengemudikan mobil mengambil helm lalu melemparkannya pada korban.

Korban Feny Angrima Lestari bahkan juga dipukul di bagian kepala, hingga akhirnya meninggal dunia. Tubuh korban yang saat itu mengenakan kerudung tersebut dibuang di areal kebun tebu Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri.

Kasat Reskrim Polres Kediri Kota AKP Wisnu Prasetyo juga mengatakan pelaku sempat menghubungi keluarga korban setelah korban meninggal dunia meminta sejumlah uang. Namun, oleh keluarga permintaan itu diabaikan, hingga terungkap kasus pembunuhan tersebut.

“Motifnya hanya ingin menguasai harta korban. Setelah dibunuh, tersangka juga minta tebusan pada keluarga Rp200 juta, tapi tidak ditanggapi keluarga,” katanya.

Di Bawah Umur
Rekonstruksi itu dilakukan di sejumlah lokasi, seperti Mapolres Kediri Kota, lokasi pembuangan jenazah di Desa Titik, Kecamatan Semen, Kabupaten Kediri, serta di sebuah ATM. Kasus pembunuhan itu terjadi pada awal September 2015. Jenazah korban ditemukan oleh seorang warga di kebun tebu.

Polisi menjerat kedua tersangka kasus pembunuhan Kediri itu dengan pasal berlapis. itu, karena melanggar Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 340 KUHP tentang Pencurian dan Pembunuhan Berencana.

Sementara itu, kuasa hukum tersangka Rini Puspitasari mengatakan akan berusaha semaksimal mungkin untuk melakukan pembelaan pada keduanya, terlebih lagi masih anak-anak. “Nanti akan dilihat di persidangan seperti apa faktanya,” kata Rini.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya