SOLOPOS.COM - Kapolres Tulungagung AKBP EKo Hartanto (tengah, belakang) memimpin gelar perkara dengan menghadirkan tersangka EP berikut barang bukti, di Mapolres Tulungagung, Senin (3/7/2023) (ANTARA/HO - JP)

Solopos.com, TULUNGAGUNG — Pelaku pembunuhan pasangan suami-istri yang merupakan pengusaha kolam renang di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, akhirnya menyerahkan diri kepada petugas kepolisian. Pelaku pembunuhan merupakan tetangga korban.

Kapolres Tulungagung, AKBP Eko Hartanto, mengatakan pelaku pembunuhan pasutri pengusaha kolam renang itu berinisial EP, 44. Pelaku EP merupakan tetangga satu satu desa dengan korban, yakni di Desa Ngantru, Kecamatan Ngantru.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Sebelumnya, polisi telah memburu pelaku pembunuhan pasutri bernama Tri Suharno, 57, dan Ning Nur Rahayu, 49.

“Pelaku ini menyerahkan diri dengan dihantar panasihat hukumnya Sabtu [1/7/2023],” jelas Eko Hartanto, Senin (3/7/2023).

Kepada penyidik yang memeriksa, kata dia, pelaku EP murka lantaran batu akik yang dijual kepada korban Tri Suharno senilai Rp250 juta pada 2021 hingga saat ini belum dibayar korban.

“Jadi awalnya tersangka hendak meminta uang pembayaran batu akik tersebut,” jelas Eko yang dikutip dari Antara.

Menurut pengakuan EP, pembunuhan itu tidak dia rencanakan. Dia mendatangi korban Tri pada Kamis (29/6/2023) sore setelah keduanya berjanji bertemu di rumah korban yang ada di Jalan Raya Tulungagung-Kediri, Desa Ngantru, sembari membawa ayam yang diminta Tri Suharno untuk keperluan ritual malam Jumat.

Kesempatan bertemu itu lalu dimanfaatkan EP untuk menagih pembayaran batu akik senilai Rp250 juta yang belum kunjung dibayar. Namun, saat menanyakan itu, seolah hanya ditanggapi dengan kelakar dan bahasa canda oleh korban.

Seperti diberitakan sebelumnya, jasad pasutri pengusaha kolam renang itu ditemukan pada Rabu (28/6/2023) sekitar pukul 23.00 WIB. Saat ditemukan, korban Tri Suharno mengalami luka dan berdarah seperti bekas benturan benda tumpul. Keduanya terikat. Sedangkan leher keduanya dijerat dengan menggunakan kabel mikrofon di ruang karaoke pribadi milik korban.

Yang pertama kali menemukan pasutri ini adalah anaknya. Waktu itu anaknya memang mencari ibu dan bapaknya sejak kamis pagi. Namun, saat dicari di rumahnya tidak ketemu.

Sore sekitar pukul 17.00 WIB, anak korban kembali mendatangi rumah Tri Suharno dan Ning. Dan saat mencari ke ruang karaoke pribadi yang berjarak sekitar 10 meter dari rumah utama, anak korban kaget lantaran menemukan orang tuanya sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Ruang karaoke tersebut lokasinya terpisah dari rumah utama atau berjarak sekitar 10 meter sebelah timur laut rumah utama.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya