Jatim
Kamis, 16 Maret 2023 - 21:36 WIB

Pembuat Robot Trading ATG Dua Kali Mangkir, Penyidik Bakal Jemput Paksa

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto (tengah) saat melakukan jumpa pers kasus investasi robot trading Auto Trade Gold (ATG) di Mapolresta Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (16/3/2023). (ANTARA/Vicki Febrianto)

Solopos.com, MALANG — Penyidik Satreskrim Polres Kota Malang Kota, Jawa Timur, terus mengembangkan pemeriksaan kasus investasi bodong robot trading Auto Trade Gold (ATG) milik Wahyu Kenco. Polisi belum berhasil memeriksa sosok pembuat robot trading ATG bernama Candra Bayu alias Bayu Walker.

Kapolresta Malang Kota Malang, Kombes Pol Budi Hermanto, mengatakan pihak kepolisian telah memanggil Bayu Walker sebanyak dua kali untuk pemeriksaan terkait kasus ini. Namun, Bayu Walker selalu mangkir dan tidak mengindahkan pemanggilan itu.

Advertisement

“Sudah dipanggil dua kali tidak hadir untuk Candra Bayu alias Bayu Walker,” kata Budi, Kamis (16/3/2023).

Budi menuturkan penyidik akan kembali melayangkan panggilan ketiga dan sekaligus mengeluarkan surat perintah membawa paksa jika Bayu Walker masih tetap tidak memenuhi panggilan penyidik.

“Artinya, kami akan mengeluarkan surat perintah membawa,” katanya.

Advertisement

Ia menambahkan hingga saat ini penyidik Polresta Malang Kota terus melakukan pendalaman terhadap kasus yang ditengarai menyebabkan kerugian hingga Rp9 triliun dengan korban mencapai 25.000 orang tersebut.

Hingga saat ini, lanjutnya, Polresta Malang Kota telah menerima laporan sebanyak 1.595 orang yang menjadi korban investasi robot trading ATG. Jumlah tersebut, terus bertambah dari hari ke hari dan tidak hanya berasal dari korban di dalam negeri.

“Untuk jumlah korban yang melapor hingga saat ini ada sebanyak 1.595 orang,” katanya.

Advertisement

Dalam kasus tersebut, kepolisian telah menetapkan status tersangka kepada Wahyu Kenzo dan satu orang marketing ATG Raymond Enovan (RE). Keduanya dijerat pasal berlapis untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Selain itu, Polresta Malang Kota juga telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi mulai dari istri Wahu Kenzo, pemilik rekening yang dipergunakan untuk menerima aliran dana, ahli teknologi informasi, ahli perdagangan, sektor perbankan, termasuk dari manajemen ATG.

Polresta Malang Kota telah menyita sejumlah kendaraan mewah milik Wahyu Kenzo seperti mobil mewah BMW M4, Toyota Alphard Executive Lounge dan Toyota Innova. Kemudian, tiga Vespa edisi terbatas, BMW R Nine T dan Harley-Davidson Road Glide.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif