Jatim
Jumat, 5 Februari 2021 - 21:45 WIB

Pembangunan Pasar Muamalah di Madiun Direncanakan Sejak Akhir 2020

Abdul Jalil  /  Arif Fajar Setiadi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Perangkat Desa Teguhan, Almaun, saat memberikan keterangan terkait pendirian pasar muamalah kepada wartawan di balai desa setempat, Jumat (5/2/2021). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Pasar muamalah yang transaksi jual belinya menggunakan uang dinar/dirham akan dibangun di Desa Teguhan, Kecamatan Jiwan, Kabupaten Madiun. Kabar pembangunan ini sudah santer diperbincangkan masyarakat setempat sejak akhir 2020.

Perangkat Desa Teguhan, Almaun, membenarkan memang ada rencana pembangunan pasar muamalah di wilayah RT 020/RW 005, Desa Teguhan. Namun, pihaknya belum tahu secara persis konsep pasar tersebut.

Advertisement

Dia menuturkan tanah tersebut dibeli dari warga Desa Teguhan bernama Slamet. Sedangkan pembeli tanah seluas 1.500 meter persegi itu bernama Dedi, warga Kota Madiun.

"Ada rencana mau dibuat pasar. Tapi masyarakat belum tahu pasarnya nanti seperti apa. Tapi kabar yang beredar yang dibangun pasar muamalah," kata dia saat ditemui di Balai Desa Teguhan, Jumat (5/2/2021).

Baca jugaWarga Geger Ada Kabar Pasar Muamalah akan Didirikan di Madiun

Advertisement

Maun menuturkan rencananya pasar muamalah ini akan menggunakan dinar atau dirham sebagai alat transaksi jual dan beli. Meski demikian, ada juga isu yang menyebut alat transaksi jual beli boleh menggunakan uang rupiah dan barter dengan barang.

Sempat terjadi pro dan kontra di masyarakat terkait rencana pendirian pasar itu. Sehingga lanjutnya, pihak penggagas pasar tersebut pun sempat mensosialisasikan kepada masyarakat setempat. Sosialisasi pendirian dilakukan sekitar November tahun lalu.

Baca jugaMelihat Lagi Hukuman Para Pelaku Pengeroyokan yang Bikin Eks Kasatreskrim Wonogiri Alami Kerusakan Otak

Advertisement

Dalam forum itu diketahui bahwa penggagas pasar akan membangun pasar muamalah yang transaksinya menggunakan dirham dan dinar. Sejak itu, masyarakat menyatakatan keberatan terkait pendirian pasar tersebut.

"Jadi, penggagasnya sempat presentasi kepada warga. Itu sebagai bentuk permisi kepada warga kalau akan mendirikan pasar. Karena masyarakat sempat simpang siur terkait rencana pembangunan pasar itu," jelas dia.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif