SOLOPOS.COM - Ilustrasi korban pelecehan seksual (JIBI/Solopos/Dok.)

Pelecehan seksual diduga dilakukan seorang pemuda asal Dagangan terhadap pacarnya.

Madiunpos.com, MADIUN – Seorang pemuda warga Desa Sukosari, Kecamatan Dagangan, Kabupaten Madiun, Nur Kholis, ditangkap petugas Polres Madiun atas tuduhan melakukan pelecehan seksual terhadap seorang anak perempuan.

Promosi Lebaran Zaman Now, Saatnya Bagi-bagi THR Emas dari Pegadaian

Korban adalah DH yang tak lain adalah pacar pelaku. Kapolres Madiun AKBP Sumaryono di Madiun, Rabu (1/6/2016), mengatakan perbuatan melanggar hukum tersebut dilakukan tersangka sejak tiga tahun lalu saat korban masih berusia 16 tahun dan terus berulang hingga saat ini.

“Ironisnya, pelaku juga mengancam korban dengan pisau ataupun pedang saat korban menolak keinginannya,” ujar Sumaryono kepada wartawan.

Menurut Kapolres, pelaku ditangkap setelah polisi mendapat laporan dari ibu korban. Orang tua korban tidak terima karena DH sudah berulang kali disetubuhi pelaku selama tiga tahun terakhir ini.

“Pelaku kami tangkap atas laporan orang tua korban. Berdasarkan pengakuan pelaku, ia sudah melakukan perbuatan tercela itu lebih dari 20 kali selama tiga tahun memacari korban,” kata dia.

Sementara, tambah Kapolres, tersangka menyangkal telah melakukan pelecehan seksual terhadap korban. Ia berdalih perbuatan itu dilakukan atas dasar suka sama suka.

“Meski demikian, pelaku mengakui jika perbuatan tersebut dilakukan saat korban masih di bawah umur,” ujar Kapolres.

Kini, pelaku telah dibawa ke Mapolres Madiun guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Perbuatan pelaku dinilai melanggar Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman pidana penjara hingga 15 tahun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya