Jatim
Minggu, 8 Agustus 2021 - 09:17 WIB

Pelaku Penculikan Pengusaha Jakarta di Madiun Ternyata Rekan Bisnis Korban

Abdul Jalil  /  Anik Sulistyawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi penculikan (Freepik)

Solopos.com, MADIUN — Tiga pelaku penculikan pengusaha asal Jakarta telah dibekuk aparat Polres Madiun. Polisi masih mengejar satu pelaku penculikan dengan cara menyekap korban di mobil dan berkeliling pulau Jawa itu.

Ternyata antara pelaku dan korban saling mengenal. Mereka sempat terlibat dalam bisnis bersama di Jakarta.

Advertisement

“Mereka ini saling kenal. Korban dan pelaku dulu sempat bekerja sama dalam usaha. Mereka punya hubungan kerja,” kata Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama kepada Solopos.com, Sabtu (7/8/2021).

Baca Juga: 2 Bocah Madiun Curi Uang Panti Asuhan Rp102 Juta untuk Main Game Online dan Beli Motor

Advertisement

Baca Juga: 2 Bocah Madiun Curi Uang Panti Asuhan Rp102 Juta untuk Main Game Online dan Beli Motor

Korban yang bernama Hendra Halim itu awalnya janjian dengan pelaku yang dikenalnya itu dalam transaksi jual beli mobil. Setibanya di lokasi pertemuan, korban langsung disekap di mobil dan dibawa keliling sampai akhirnya di Madiun.

Hasil pemeriksaan, lanjut Ryan, motivasi para pelaku melakukan penculikan itu adalah untuk mendapatkan uang. Sejak awal, para pelaku sudah meminta tebusan Rp5 miliar. Kemudian tebusan itu turun hingga Rp50 juta.

Advertisement

Baca Juga: Penculikan Pengusaha Jakarta Terbongkar di Madiun, Ini Kata Saksi

Polisi Masih Mengejar Satu Pelaku

Kepolisian saat ini masih mengejar satu pelaku yang belum ditangkap. Pihaknya juga bekerjasama dengan beberapa instansi untuk mengejar satu pelaku itu.

Tiga pelaku yang berhasil ditangkap yakni HS, warga Kelurahan Sarajaya, Kecamatan Lemahabang, Kabupaten Cirebon. AF, warga Kelurahan Cakung Timur, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur. S, warga Desa Sirigan, Kecamatan Paron, Kabupaten Ngawi.

Advertisement

Seperti diberitakan sebelumnya, sorang pengusaha asal Jakarta menjadi korban penyanderaan oleh sekelompok orang. Pengusaha berinisial HH itu disekap dan disiksa di dalam mobil dari Jakarta hingga sampai di Kabupaten Madiun.

Baca Juga: Walah! Kasus Perceraian di Jombang Tinggi Selama Pandemi

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Ryan Wira Raja Pratama, membenarkan saat ini pihaknya sedang menangani kasus dugaan penyanderaan. Identitas korban merupakan seorang pengusaha dari Jakarta beusia 38 tahun.

Advertisement

Dia menuturkan aksi penyekapan korban terbongkar pada Rabu (4/8/2021) di wilayah Desa Pajaran, Kecamatan Saradan, Kabupaten Madiun. Ada empat pelaku dalam penyekapan itu. Mobil yang digunakan untuk menyekap korban Toyota Fortuner hitam berpelat nomor B 1540 BJR.

Saat itu, komplotan penyekap itu sedang berhenti dan turun di salah satu warung kopi di Desa Pajaran untuk istirahat. Dalam kesempatan itu, korban mengambil alih kemudi dan kemudian mengemudikan mobil tersebut dengan kecepatan penuh.

“Sebenarnya korban ini disekap di bagian belakang mobil. Saat para terduga tersangka ini turun dan minum kopi, korban langsung berpindah ke bagian depan dan mengambil kemudi dan kabur,” kata dia, Kamis (5/8/2021).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif