PDIP Mojokerto tercoreng oleh ulah kadernya yang ketangkap basah main judi domino.
Madiunpos.com, MOJOKERTO – Seorang Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Trowulan, Mojokerto Sardjono Suradi harus mendekam di balik jeruji besi. Politisi asal Desa Sentonorejo ini diringkus polisi saat asyik berjudi domino di rumahnya.
Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima
Kapolsek Trowulan Kompol Achmad Riyanto mengatakan, saat dilakukan penggerebekan pada Sabtu (25/4/2015), Sardjono sedang asyik berjudi domino bersama dua rekannya Samsul Ahmad, 35, dan Gunawan Wibisono, 35. Keduanya warga Dusun Pakis Wetan, Desa Pakis.
“Saat kami interogasi, tersangka ini ternyata Ketua PAC PDIP Trowulan yang masih aktif hingga 2020. Tersangka mengaku berjudi hanya iseng,” kata Riyanto kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).
Dari lokasi perjudian di ruang tamu rumah Sardjono, lanjut Riyanto, pihaknya menyita barang bukti berupa uang taruhan Rp154.000, serta satu set kartu domino.
Bersama dua rekannya, pria 60 tahun ini dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Ancaman pidananya maksimal 7 tahun pernjara,” pungkasnya.