SOLOPOS.COM - Ilustrasi kartu domino alat permainan judi roka atau loro dibuka. (JIBI/Solopos/Dok.)

PDIP Mojokerto tercoreng oleh ulah kadernya yang ketangkap basah main judi domino.

Madiunpos.com, MOJOKERTO – Seorang Ketua Pengurus Anak Cabang (PAC) PDIP Kecamatan Trowulan, Mojokerto Sardjono Suradi harus mendekam di balik jeruji besi. Politisi asal Desa Sentonorejo ini diringkus polisi saat asyik berjudi domino di rumahnya.

Promosi Strategi Telkom Jaga Jaringan Demi Layanan Telekomunikasi Prima

 

Kapolsek Trowulan Kompol Achmad Riyanto mengatakan, saat dilakukan penggerebekan pada Sabtu (25/4/2015), Sardjono sedang asyik berjudi domino bersama dua rekannya Samsul Ahmad, 35, dan Gunawan Wibisono, 35. Keduanya warga Dusun Pakis Wetan, Desa Pakis.

 

“Saat kami interogasi, tersangka ini ternyata Ketua PAC PDIP Trowulan yang masih aktif hingga 2020. Tersangka mengaku berjudi hanya iseng,” kata Riyanto kepada wartawan, Rabu (29/4/2015).

 

Dari lokasi perjudian di ruang tamu rumah Sardjono, lanjut Riyanto, pihaknya menyita barang bukti berupa uang taruhan Rp154.000, serta satu set kartu domino.

 

Bersama dua rekannya, pria 60 tahun ini dijerat dengan pasal 303 KUHP tentang perjudian. “Ancaman pidananya maksimal 7 tahun pernjara,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya