Jatim
Sabtu, 23 Juni 2018 - 08:30 WIB

Paslon Ini Beri Rp100 Juta Bagi yang Laporkan Politik Uang di Madiun

Redaksi Solopos.com  /  Septina Arifiani  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

<p><strong>Madiunpos.com, MADIUN &ndash;</strong> Tim kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati Madiun, Ahmad Dawami dan Hari Wuryanto, menyediakan uang senilai Rp100 juta sebagai <em>reward</em> bagi warga yang berani melaporkan ada politik uang dalam Pilbup Madiun 2018 ke Panwaslu.</p><p>Sikap ini menjadi komitmen pasangan nomor urut satu dalam mematuhi aturan yang telah disepakati bersama seluruh paslon bupati dan wakil bupati Madiun.</p><p>Ketua Tim Kampanye Paslon nomor urut satu ini, Dimyati Dahlan, mengatakan menyediakan reward bagi warga perorangan atau kelompok yang berani melaporkan politik uang dalam pusaran Pilkada Madiun dengan nilai total Rp100 juta. Untuk setiap perkara yang dilaporkan ke Panwaslu, baik yang dilaporkan secara pribadi atau kelompok akan mendapatkan Rp5 juta.</p><p>"Kami menyediakan hadiah Rp5 juta untuk siapa saja secara pribadi maupun kelompok yang menangkap tangan, melaporkan pemberi uang atau pelalu pidana <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180622/516/923584/pilkada-serentak-pdip-targetkan-kemenangan-di-atas-50">Pemilu </a>ke Panwaslu Kabupaten Madiun dan jajarannya," tegas dia kepada wartawan di Pos Pemenangan paslon berjuluk Berkah ini, Jumat (22/6/2018).</p><p>Selain menyediakan hadiah bagi warga yang berani melaporkan pelaku politik uang, kata Dimyati, pihaknya juga akan memberi hadiah bagi warga Madiun yang menerima politik uang dan berani melaporkan pemberinya ke aparat penegak hukum. Namun, dengan syarat laporan terbukti tindak pidana <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180621/516/923529/pilkada-jawa-timur-2018-megawati-ancam-pecat-pengurus-pdip-jika-gus-ipul-puti-kalah">Pemilu </a>&nbsp;dan sudah diproses hukum oleh aparat yang berwenang.</p><p>"Bagi penerima politik uang dan berani melaporkannya juga akan kami beri hadiah Rp5 juta," ujar dia.</p><p>Dimyati menyampaikan tim pemenangan paslon Berkah berkomitmen untuk tidak mengingkari dan melanggar sumpah janji tentang menolak politik uang yang telah ditandatangani bersama. Pihaknya menginginkan Pilkada Madiun berjalan dengan lancar tanpa dikotori dengan praktek politik uang.</p><p>"Apabila terjadi politik uang dalam <a href="http://madiun.solopos.com/read/20180622/516/923677/kpu-kota-kediri-musnahkan-surat-suara-rusak-sebelum-coblosan">Pilkada </a>&nbsp;ini. Itu bukan urusan tim dan merupakan tanggung jawab masing-masing individu pelaku tindak pidana Pemilu. Dan ancaman hukumannya tiga tahun penjara. Risikonya ada di setiap pemberi dan penerima," terang dia.</p><p>Lebih lanjut, Dimyati juga menyambut baik adanya tim anti-<em>money politic</em> dari KPK yang telah berada di Madiun untuk mewujudkan Pilkada Kabupaten Madiun yang bersih dari politik uang. Selain tim dari KPK juga ada tim anti-politik uang dari Polda Jatim dan Polres Madiun yang mengawasi pesta demokrasi di Madiun.</p><p>"Kami tegaskan pelaku <em>money politic</em> merupakan tindak pidana kejahatan Pemilu yang dapat menghancurkan masa depan bangsa. Mari kita wujudkan bersama Pilkada Madiun menjadi proses demokrasi yang bersih dan bebas dari korupsi," terang Dimyati.</p>

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif