Jatim
Senin, 27 Maret 2023 - 21:50 WIB

Pascakecelakaan, Pemkot Surabaya Tutup Operasional Perahu Tambang

Newswire  /  Abdul Jalil  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas gabungan mengevakuasi sepeda motor dari perahu tambang penyeberangan yang tenggelam di sungai di Mastrip, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (25/3/2023). (Antara/Didik Suhartono)

Solopos.com, SURABAYA — Pemerintah Kota Surabaya, Jawa Timur, akan menghentikan sementara operasional perahu tambang setelah terjadinya insiden kecelakaan di Jalan Mastrip, Kemlaten pada Sabtu (25/3/2023). Dalam insiden itu, belasan orang menjadi korban dan satu di antaranya hilang.

Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, mengatakan pihaknya telah mengkoordinasikan hal tersebut dengan Pemerintah Provinsi Jawa Timur dan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS). Dari koordinasi itu diputuskan bahwa operasional perahu tambang dihentikan sementara.

Advertisement

Soal pembangunan jembatan penyeberangan di kawasan sungai di titik kejadian, Eri mengaku hal itu bisa dilakukan, namun harus berkoordinasi dengan pihak BBWS.

“Kalau jembatan itu boleh [dibangun] tetapi kami koordinasi dengan BBWS terlebih dahulu, itu [kawasan sungai lokasi insiden perahu tambang] ranah BBWS,” ujarnya.

Advertisement

“Kalau jembatan itu boleh [dibangun] tetapi kami koordinasi dengan BBWS terlebih dahulu, itu [kawasan sungai lokasi insiden perahu tambang] ranah BBWS,” ujarnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Surabaya Aning Rahmawati mendorong Pemkot Surabaya melalui Dinas Perhubungan (Dishub) melakukan koordinasi dengan pihak pemangku kebijakan  sekaligus melaksanakan kajian guna mengukur kebutuhan masyarakat akan sarana penyeberangan.

Melalui kajian itu, kata dia, nantinya bisa mengetahui faktor kelaikan fasilitas penyeberangan di area sungai tersebut.

Advertisement

Berkaca pada kejadian yang menyebabkan satu orang hilang itu, keberadaan perahu tambang seharusnya sudah tidak relevan lagi dijadikan sebagai sarana penyeberangan, lantaran memunculkan resiko keselamatan yang besar.

“Jadi di situ [perahu tambang] ternyata hasil dari proses penilaian Dishub ternyata untuk standar keselamatannya tidak memenuhi syarat kelaikan kapal. Ada peraturan Nomor 73/2004, soal angkutan sungai,” ucapnya.

Dia menambahkan, keberadaan sarana penyeberangan sudah terbukti sangat dibutuhkan. Hal itu bisa dilihat dari eksistensi perahu tambang yang selalu dimanfaatkan sebagai akses penunjang mobilisasi masyarakat.

Advertisement

Jika melihat dari aspek keselamatan, kata dia, jembatan itu menjadi fasilitas paling aman bagi masyarakat untuk melintasi sungai di kawasan tersebut.

“Di Dishub ada ‘master plan transportasi massal di Surabaya. Kalau perahu tambang tidak masuk di master plan, seharusnya dibangun jembatan,” ujarnya.

Menurutnya, Pemkot Surabaya jembatan penyeberangan yang melintasi sungai di kawasan Jalan Mastrip Kemlaten seharusnya sudah dibangun sejak dahulu.

Advertisement

“Memprioritaskan terkait transportasi untuk mobilitas, sesuai kebutuhan masyarakat. Dibandingkan dengan Jembatan Sawunggaling itu, tingkat kebutuhan [jembatan di area perahu tambang] lebih penting,” ucapnya.

Sementara itu, Kapolrestabes Surabaya Kombespol Pasma Royce mengatakan, polisi masih melakukan pendalaman pada peristiwa perahu tambang di sungai yang berlokasi di Jalan Mastrip Kemlaten.

“Itu masih pendalaman saja ada peristiwa musibah yang terjadi, jadi kami melakukan langkah pendalaman klarifikasi terkait peristiwa itu. Kami juga melihat bagaimana keterangan saksi dengan fakta di lapangan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif