SOLOPOS.COM - Sejumlah penjual sayuran di Pasar Songgolangit Ponorogo menjajakan barang dagangannya, Selasa (19/4/2016). (Abdul Jalil/JIBI/Madiunpos.com)

Pasar tradisional Ponorogo, 250 kios dan los di Pasar Songgolangit ditinggal pemiliknya.

Madiunpos.com, PONOROGO — Sebanyak 250 kios dan los di Pasar Songgolangit, Ponorogo, kosong hampir satu tahun kosong setelah ditinggal pedagang. Akibatnya, petugas retribusi harus tombokan ketika target retribusi tidak tercapai.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Anggota staf pengelola Pasar Songgolangit, Budi Susanto, mengatakan jumlah kios dan los di pasar tradisional terbesar di Ponorogo itu 1.000 unit. Tetapi, saat ini kios dan los yang dimanfaatkan berjualan hanya sekitar 750 unit. Sedangkan sisanya dibiarkan kosong.

Budi menyampaikan 205 kios dan los itu kosong sudah hampir setahun. Petugas, kata dia, telah berkali-kali mengirim surat teguran kepada pedagang namun tak diindahkan.

Dia mengatakan kondisi tersebut membuat dirinya beserta pengelola pasar kesulitan saat ingin menarik retribusi kepada para pedagang. Apalagi, setiap tahun target pendatan asli daerah (PAD) dari sektor Pasar Songgolangit terus naik.

Menurut dia, ketika jumlah target retribusi harian tidak terpenuhi, biasanya dirinya beserta staf lain patungan untuk menutup kekurangan dan disetorkan ke Pemkab Ponorogo.

Dia mengatakan biasanya patungan hingga mencapai Rp50.000 hingga Rp100.000.

“Ya kalau tidak memenuhi target, mau tidak mau kami harus patungan untuk menutup kekurangan yang ada. Hla harus bagaimana lagi, kondisinya memang seperti itu,” kata dia kepada Madiunpos.com, Senin (9/5/2016).

Lebih lanjut, Budi menyampaikan untuk target PAD di Pasar Songgolangit pada tahun 2016 sekitar Rp900 juta. Sedangkan target PAD pada tahun 2015 senilai Rp800 juta. Target retribusi di Pasar Songgolangit ini merupakan paling tinggi dibandingkan target retribusi pasar tradisional lain di Ponorogo.

Untuk nilai retribusi setiap los dan kios, kata Budi, itu berbeda-beda tergantung luasnya. Untuk los biasanya senilai Rp4.000, sedangkan kios nilai retribusinya Rp7.000. Namun, biasanya pedagang hanya membayar separuh dari nilai retribusi yang telah ditentukan itu.

“Kami juga kesulitan untuk melacak tempat tinggal pedagang yang telah lama tidak memanfaatkan kios mereka,” kata dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya