Jatim
Rabu, 28 Agustus 2019 - 13:05 WIB

Pasar Mlilir dan Pasar Sayur Direvitalisasi dengan Anggaran Rp2,5 Miliar

Redaksi Solopos.com  /  Kaled Hasby Ashshidiqy  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, MADIUN — Pemerintah Kabupaten Madiun menganggarkan Rp2,5 miliar untuk merevitalisasi dua pasar tradisional pada akhir tahun 2019 ini. Dua pasar tradisional tersebut yaitu Pasar Mlilir di Kecamatan Dolopo dan Pasar Sayur Caruban di Kecamatan Mejayan. 

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Mikro Kabupaten Madiun, Agus Suyudi, mengatakan ada dua pasar tradisional tersebut direvitaslisasi karena kondisinya sekarang tak lagi representatif karena rusak. 

Advertisement

Dia menuturkan ada 28 kios di Pasar Mlilir mepet dengan di jalan raya Madiun-Ponorogo. Selain itu, pasar tersebut juga lebih rendah dari jalan raya. 

“Pasar Mlilir ini tidak pernah diperbaiki sejak dibangun tahun 1978. Melihat kondisinya saat ini, memang perlu untuk direvitalisasi,” kata dia, Rabu (28/8/2019). 

Kios yang lokasinya mepet dengan jalan raya akan dibongkar dan dipindah ke belakang. Bekas 28 kios tersebut akan dijadikan tempat parkir. Selain itu, pasar juga akan ditinggikan supaya bisa lebih tinggi dari jalan raya.

Advertisement

“Pasar harus lebih tinggi dari jalan. Selain karena kalau lebih rendah dari pasar itu tidak bagus, juga saat hujan bisa kebanjiran,” katanya. 

Sedangkan revitalisasi Pasar Sayur Caruban, kata dia, meliputi perbaikan satu los pedagang di dalam pasar. Hal ini karena satu los tersebut dinilai sudah tidak layak. Program revitalisasi juga menyasar bagian plafon yang rusak. 

“Untuk perbaikan di Pasar Sayur untuk satu los, make over bagian depan dan penggantian plafon yang rusak,” jelasnya. 

Advertisement

Revitalisasi dua pasar tradisional ini sedang berjalan dan ditarget selesai pada pekan ketiga Desember. 

Anggaran untuk revitalisasi Pasar Mlilir senilai Rp1,7 miliar. Sedangkan Pasar Sayur Caruban Rp800 juta. 

“Ini anggarannya dari dana alokasi khusus (DAK) Kementerian Perdagangan tahun 2019,” ujar Agus. 

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif