SOLOPOS.COM - Spanduk Gebyar Pasar terpasang di tengah-tengah Pasar Besar Madiun, Selasa (29/9/2015). Program Gebyar Pasar dengan sistem undian berhadian itu bertujuan untuk menarik minat pembeli. (Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com)

Irawan Sapto Adhi/JIBI/Madiunpos.com

Pasar Madiun yang tergolong pasar tradisional digenjot dengan pelaksanaan program Gebyar Undian setiap tiga bulan sekali untuk menarik pembeli.

Promosi Selamat! Direktur Utama Pegadaian Raih Penghargaan Best 50 CEO 2024

Madiunpos.com, MADIUN – Pemerintah Kota (Pemkot) Madiun melalui Dinas Pasar Kota Madiun menjadwalkan pengundian kupon dari pembeli pasar tradisional di Kota Gadis yang masuk dalam program Gebyar Undian.

Berdasarkan informasi yang diterima Madiunpos.com dari Dinas Pasar Kota Madiun, sedikitnya 30.000 kupon siap diundi secara terpisah. Pertama, pengundian pemenang Gebrar Undian untuk pembeli Pasar Besar Madiun dilaksanakan Selasa (3/11/2015). Kedua, pengundian kupon pembeli Pasar Kawak dan Pasar Sleko, Kamis (5/11/2015). Terakhir, pengundian kupon pembeli Pasar Srijaya dan Pasar Kojo, Rabu (11/11/2015).

Gebyar Undian kedua kalinya ini diperuntukan bagi pembeli untuk periode belanja selama tiga bulan, mulai tanggal 1 Agustus 2015 sampai 30 Oktober 2015. Kupon yang diundi tersebut berasal dari pembeli yang berbelanja di lima pasar tradisional di Kota Madiun, yaitu Pasar Besar Madiun, Pasar Sleko, Pasar Kawak, Pasar Srijaya, dan Pasar Kojo,” jelas Kabid Retribusi dan Penataan Dinas Pasar Kota Madiun, Harum Kusumawati.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya