Solopos.com, MADIUN — Muncul kabar Parapatan Luhur (Parluh) Persaudaraan Setia Hati Terate (PSHT) kubu Parluh 2016 pimpinan M. Taufik akan diselenggarakan di Padepokan Agung PSHT Jalan Merak, Kota Madiun.
Kabar tersebut diunggah akun Dianjeng di media sosial Facebook. Unggahan tersebut berisi informasi kegiatan Parluh sudah mendapatkan izin dari otoritas setempat. Berikut ini unggahan dari akun Dianjeng di Facebook.
“ALHAMDULILLAH KABAR TERBARU PERSAUDARAAN SETIA HATI TERATE RESMI MENDAPATKAN IJIN DARI FORKOPIMDA MADIUN UNTUK MELAKSANAKAN PRAPATAN LUHUR 2021 DI PADEPOKAN AGUNG JL. MERAK NO 10 MADIUN. MOHON DO’A DAN DUKUNGAN DARI SAUDARA2 PSHT DI SELURUH DUNIA AGAR PELAKSAAN BERJALAN DENGAN LANCAR DAN SUKSES. SIAPAPUN YANG INGIN MENGGAGALKAN ACARA TERSEBUT BERSIAPLAH UNTUK MENGHADAPI APARAT PENEGAK HUKUM.”
Baca Juga : Polres Pacitan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar
Baca Juga : Polres Pacitan Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp19 Miliar
Menanggapi informasi tersebut, Forkopimda Kota Madiun menggelar rapat koordinasi bersama Ikatan Pencak Silat Indonesia (IPSI) Kota Madiun, Senin (11/10/2021). Wali Kota Madiun, Maidi, menegaskan pihaknya tidak pernah mengizinkan kegiatan tersebut.
Dia menyebut informasi yang beredar di Facebook berkaitan dengan Forkopimda Kota Madiun mengizinkan acara musyawarah besar kubu Parluh 2016 di Padepokan Agung PSHT tidak benar. “Informasi di Facebook itu hoaks. Kami tidak mengizinkan [Parluh],” kata dia kepada wartawan.
Baca Juga : Air Telaga Sarangan Surut, Sumbernya Dari Mana?
Saat ini, kata dia, ada dua kubu PSHT saling berlawanan. Ketika ada yang menggelar musayawarah besar dikhawatirkan akan berdampak tertentu.
“Walaupun taat protokol kesehatan, mohon maaf tetap kami tolak. Kami tahu ada dua kubu [di PSHT]. Kubu yang suka dan tidak suka. Kalau diizinkan mesti perang [bentrok]. Ini sudah kami pikir dengan Forkopimda, kesimpulannya belum diizinkan,” terangnya.
Maidi mengklaim ada penolakan dari masyarakat sekitar padepokan terkait rencana kegiatan parluh tersebut. Masyarakat menyampaikan penolakan melalui surat. Menurutnya, warga sekitar padepokan trauma. Kejadian bentrok antardua kelompok di sekitar Padepokan Agung Jalan Merak dua tahun lalu.
“Waktu itu saya juga di sana [bentrokan di padepokan]. Saya saja trauma,” jelasnya.
Baca Juga : Boneka Squid Game di Tunjungan Surabaya Disita Satpol PP, Kenapa?
Dia menegaskan pemkot tidak mendukung salah satu kubu dalam kepengurusan PSHT Pusat. Dia justru berharap dua kubu saling bersatu dan menjadi satu kepengurusan.
“Tidak ada istilahnya dukung mendukung. Kalau menjadi satu kepengurusan, malah kami ikut meramaikan dan mendukung,” terang dia.
Kapolres Madiun Kota, AKBP Dewa Putu Eka Darmawan, menegaskan informasi kegiatan parluh di Facebook tidak benar. Pihaknya menuturkan tidak pernah mengeluarkan izin kegiatan tersebut.
“Di masa seperti ini kan izin yang mengeluarkan Satgas Covid-19. Jadi semua izin dari Satgas Covid-19,” ujarnya.
Baca Juga : Ada Ikan Dewa di Telaga Sarangan, Air Surut Bagaimana Kondisinya?
Sekretaris IPSI Kota Madiun, Gatot Suhartono, mengatakan IPSI tidak menyetujui kegiatan tersebut. Pihaknya juga tidak pernah mendapatan surat tembusan kegiatan parluh itu.
“Selama ini, P16 [kubu Parluh 2016] tidak ada komunikasi dengan kami sama sekali. Baik berupa surat maupun lisan,” kata Gatot.