Jatim
Selasa, 11 Agustus 2020 - 23:15 WIB

Pandemi Covid-19 Jadi Alasan Janda di Madiun Jalankan Bisnis Esek-Esek

Abdul Jalil  /  Ahmad Baihaqi  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Polisi menunjukkan sejumlah alat bukti dalam kasus prostitusi online dan seorang muncikari yang menjual seorang ABG berusia 15 tahun di Mapolres Madiun, Selasa (11/8/2020). (Abdul Jalil/Madiunpos.com)

Solopos.com, MADIUN -- Aparat Satreskrim Polres Madiun menangkap seorang janda yang menjadi muncikari dalam prostitusi online. Janda bernama Indrid Serli Mardiana, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun itu mulai menjajaki bisnis esek-esek ini sejak awal pandemi Covid-19.

Indrid ini sebenarnya penjual mainan anak-anak dan tukang pijat panggilan. Namun, saat pandemi Covid-19, penjualan mainan menurun drastis. Untuk memenuhi kebutuhan hariannya, ia pun nyambi menjadi muncikari dalam bisnis prostitusi online.

Advertisement

Kepada wartawan saat rilis pengungkapan prostitusi online di Mapolres Madiun, Indrid mengaku baru menjalankan bisnis esek-esek online ini enam bulan lalu atau saat awal pandemi Covid-19. Untuk sekali transaksi, rata-rata ia menjual kepada pelanggannya dengan tarif Rp800.000.

Pemkot Solo Bolehkan Kirab Malam 1 Sura Digelar, Mangkunegaran Pilih Tidak

Advertisement

Pemkot Solo Bolehkan Kirab Malam 1 Sura Digelar, Mangkunegaran Pilih Tidak

Dalam sekali transaksi itu, Indrid mendapatkan penghasilan sebesar Rp200.000. Sedangkan perempuan yang melayani pria hidung belang akan mendapatkan Rp600.000 untuk satu kali transaksi.

“Uangnya untuk membeli kebutuhan harian dan makan,” kata dia Selasa (11/8/2020).

Advertisement

Saat ada pelanggan yang tertarik dengan salah satu perempuan di aplikasi MiChat-nya, akan ada proses tawar menawar harga. Setelah itu akan ditentukan penginapan yang menjadi tempat eksekusinya.

Perantara

Kasatreskrim Polres Madiun, AKP Aldo Febrianto, mengatakan pelaku selama ini tinggal di Kota Madiun. Kemudian mereka saling mengenal dengan para perempuan tersebut.

“Setiap kali transaksi, muncikari ini membekali para perempuan itu dengan kondom. Pelaku ini hanya sebagai perantara. Dia tidak menjual dirinya,” kata Aldo.

Advertisement

Kasatreskrim menyampaikan sebagian pelanggan yang bertransaksi dengan pelaku adalah orang dewasa dan pekerja swasta yang berasal dari berbagai wilayah di Madiun Raya.

Petani Sambat Air Irigasi Colo Timur Tak Sampai Hilir Sragen saat Malam

Seperti diberitakan sebelumnya, seorang janda bernama Indrid Serli Mardiana (ISM) ditahan aparat Polres Madiun setelah menjual seorang remaja perempuan berusia 15 tahun kepada pria hidung belang. ISM menjual anak ABG itu dengan tarif Rp800.000 sekali kencan.

Advertisement

ISM merupakan seorang janda berusia 34 tahun, warga Desa Sumberejo, Kecamatan Geger, Kabupaten Madiun. Dia menjual remaja perempuan itu melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif