Jatim
Kamis, 28 Maret 2019 - 00:05 WIB

Pakai Barcode, Akta Kelahiran dan KK di Ponorogo Lebih Cepat Jadi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Madiunpos.com, PONOROGO — Pelayanan pengurusan administrasi kependudukan di Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, kian mudah dengan penggunaan tanda tangan digital oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) setempat.

Dengan adanya inovasi itu, waktu pengurusan akta kelahiran dan kartu keluarga (KK) diproyeksikan menjadi lebih singkat.

Advertisement

“Ini menindaklanjuti perintah dari pusat yang tertuang dalam Permendagri No. 7 Tahun 2019 dengan memanfaatkan teknologi yang canggih,” kata Kepala Dispendukcapil Vifson Suisno saat ditemui Detikcom di kantornya, Jalan Alun-alun Utara, Rabu (27/3/2019).

Vifson menjelaskan dengan adanya tanda tangan digital atau yang dikenal dengan barcode, dirinya bisa menandatangani pengurusan surat administrasi kependudukan dengan cepat dan tepat.

“Jadi saya bisa tanda tangan di mana saja dan kapan saja. Asal syaratnya sudah lengkap,” imbuhnya.

Advertisement

Menurut Vifson, tanda tangan manual membutuhkan waktu yang lama. Karena syarat yang dilengkapi dibawa ke Kantor UPTD, kemudian dibawa ke Dispendukcapil.

“Biasanya butuh 5 hari sekarang bisa dipersingkat, jadi tidak perlu ke Dispendukcapil lagi. Bisa lewat UPTD dan langsung dicetak asal verifikator menyatakan lengkap,” paparnya.

Vifson menambahkan saat ini ada empat kecamatan menjadi prioritas dalam uji coba tanda tangan digital tersebut. Yakni Pudak, Slahung, Ngrayun dan Badegan. Pasalnya, keempat kecamatan tersebut merupakan yang terjauh dari pusat kota.

Advertisement

“Diharapkan dengan ini bisa memangkas waktu yang awalnya 5 hari bisa jadi 1 jam, asal syaratnya lengkap,” pungkas dia.

Silakan KLIK dan LIKE untuk lebih banyak berita Madiun Raya

Advertisement
Kata Kunci :
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif