SOLOPOS.COM - Petugas Dispenda Kota Malang yang a.l diperkuat dengan tenaga outsourcing cekatan dan ramah dalam melayani wajib pajak sehingga mereka senang datang ke kantor tersebut. Penerimaan pajak daerah kota tersebut mencapai Rp314 miliar pada 2015. (Choirul Anam/JIBI/Bisnis)

Pajak Malang tumbuh 18,07% sepanjang 2015 lalu.

Madiunpos.com, MALANG — Penerimaan pajak daerah Kota Malang pada 2015 lalu mencapai Rp314 miliar atau tumbuh 18,07% apabila dibandingkan target penerimaan 2014 yang senilai Rp260 miliar. Pertumbuhan 18,70% itu antara lain dipicu kinerja pegawai outsourcing yang optimal.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Kepala Dinas Pendapatan Kota Malang Ade Herawanto mengatakan jika dibandingkan dengan target penerimaan pajak 2015 yang hanya Rp272 miliar, maka penerimaan pajak daerah Kota Malang itu melampaui 15% dari target yang dipatok. “Salah satu faktor keberhasilan menghimpun pajak daerah sehingga dapat melampaui target, karena peranyang siginifikan dari pegawai outsourcing,” kata Ade di Malang, Rabu (6/1/2016).

Pegawai outsourcing Dispenda Kota Malang yang berjumlah 69 orang berhasil menjalankan tugasnya dalam kegiatan intensifikasi dan ekstensifikasi pajak daerah. Mereka antara lain berperan optimal dalam gerakan sosialisasi tentang pajak daerah, yakni Gerakan Sadar Pajak Daerah di mal, sekolah, maupun kampus-kampus.

Tenaga outsourcing juga aktif membongkar papan tiang reklame yang pajaknnya belum dibayarkan pemiliknya. Juga menempeli ataupun mencopoti reklame mobil yang masih belum membayar pajak.

Mereka juga aktif dalam upaya menghimpun pajak daerah rumah indekos dengan menyurat wajib pajak yang menunggak. “Kami memang kekurangan personel untuk dapat menggenjot penerimaan pajak daerah. Solusinya lewat rekrutmen tenaga outsourcing. Mereka benar-benar digembleng agar menjadi tenaga Dispenda yang handal,” ujarnya.

Karena itulah terkait dengan ada peningkat target penerimaan sebesar Rp10 miliar, maka masih ada kekurangan tenaga outsourcing. Pada tahun ini diharapkan ada tambahan menjadi 75 personel.

29 Inovasi
Selain itu, kata Ade, memang ada inovasi-inovasi yang telah dilakukan Dispenda untuk menggenjot penerimaan pajak daerah. Ada 29 inovasi program yang telah dilakukan dinas tersebut, seperti pemberlakuan pajak online  atau e-tax dengan menggandeng Bank BRI.

Inovasi lain, lewat program tax-banking. Untuk meningkatkan penerimaan pajak bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB), maka proses pegurusannya juga disederhanakan dengan ditiadakannya tahap verifikasi lapangan.

Upaya lainnya, pembukaan tempat pembayaran pajak atau payment point lewat Bank Jatim, di kantor kecamatan, kelurahan, dan kantor pertanahan

Penegakan hukum dengan lewat operasi gergaji dengan pencopotan materi reklame spanduk/banner, menggergaji papan-papan reklame agar menimbulkan efek jera terhadap WP bandel.

Selain itu ada kids zone atau playground, ruang menyusui untuk ibu, serta penyediaan kursi roda untuk penyandang disabilitas sehingga menjadikan wajib pajak lebih nyaman datang ke Kantor Dispenda.

Penerimaan terbesar pajak daerah, terutama BPHTB sebesar Rp111,4 miliar naik 11,41% dari target Rp100,05 miliar, PBB naik terealisasi Rp58,4 miliar dari target Rp53,8 miliar, pajak hotel naik 42% terealisasi menjadi Rp31,07 miliar dari target Rp22,1 miliar, pajak restoran naik 34,67% dari Rp28,4 miliar terealisasi Rp38,3 miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya