SOLOPOS.COM - Dokumentasi Supercamp Tunas Gafatar. (Facebook.com)

Ormas Gafatar nyata hidup di Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) dan diduga menjadi penyebab menghilangnya dua orang.

Madiunpos.com, MADIUN — Setelah bergabung dengan organiasai kemasyarakatan (ormas) Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) dua warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, dan Desa Tanjungrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun, Jawa Timur (Jatim) tidak pernah pulang.

Promosi Pegadaian Buka Lowongan Pekerjaan Khusus IT, Cek Kualifikasinya

Salah seorang warga Desa Mojorayung, Kecamatan Wungu, Suyatno, mengatakan anaknya, Sigit Suko Bisono bersama Dwi Ernawati (istri Sigit) dan Bagaskara Satria Wahyu Wibisono (anak balita Sigit) menghilang sejak akhir Juli 2015 setelah bergabung dengan Gafatar. Dia berharap Sigit Suko Bisono segera sadar untuk tidak mengikuti kegiatan Gafatar hingga kembali pulang.

“Mereka pergi tanpa pamitan. Hingga hari ini, mereka tak sekalipun menelepon kami. Nomor telepon Sigit juga sudah tidak bisa dihubungi. Sebalum pergi, Sigit selalu berkata ikut kegiatan Gafatar, hampir setiap Sabtu bersama istri dan anaknya pergi ikuti kegiatan Gafatar,” jelas Suyatno saat dijumpai wartawan di rumahnya, Rabu (13/1/2016).

Suyatno menceritakan setiap kali pamit, Sigit Suko Bisono memang selalu berkata jujur untuk mengikuti kegiatan Gafatar yang diadakan di beberapa tempat, seperti Caruban, Kabupaten Madiun, Kota Surabaya, Kota Solo, Yogyakarta, dan lain sebagainya. Berdasarkan keterangan dari Sigit Suko Bisono, menurut dia, Gafatar kerap mengadakan latihan search and rescue (SAR), bakti sosial, penggalangan donor darah, dan lain sebagainya.

Suyatno juga menjelaskan Sigit bahkan terkadang mengajak istri dan anaknya. “Sigit cerita, ormas Gafatar melaksanakan kegiatan kemanusiaan, seperti bakti sosial, memberikan bantuan pangan warga tidak mampu, hingga kerja bakti sampai dalam hutan,” ujar Suyanto didampingi istrinya atau ibunda Sigit Suko Bisono, Supatmini.

Perangkat Desa
Dijumpai terpisah, Kepala Desa Mojorayung, Tri Widodo, menyampaikan Sigit Suko Bisono adalah Kaur Umum Pemerintah Desa Mojorayung. Dia menuturkan tidak lama setelah pergi, Sigit Suko Bisono mengirim surat melalui kantor pos. Tri Widodo memaparkan surat tersebut berisi pernyataan Sigit Suko Bisono ingin mundur menjadi perangkat desa.

“Sigit menyampaikan dapat amanat dari Allah. Dia juga menyampaikan pergi untuk melakukan kegiatan bakti sosial di suatu daerah, kerja bakti dalam hutan untuk menanam jagung setiap dua bulan sekali. Sebelum pergi, Sigit sering juga membawa dan memperkenalkan tabloid berisikan tentang Gafatar, tapi yang lain [perangkat Desa Mojorayun] tidak tertarik,” jelas Tri Widodo.

Bukan hanya Sigit Suko Bisono dan keluarga, warga Desa Mojorayung lainnya, Ongky juga belum pulang sejak September 2015 karena diduga bergabung bersama ormas Gafatar. Ongky yang masih bertetangga dengan Sigit Suko Bisono juga tidak memberikan informasi atau keterangan terkait kepergiannya kepada para anggota keluarga.

Sementara itu, enam warga Desa Tawangrejo, Kecamatan Gemarang, Kabupaten Madiun diduga bergabung juga dengan ormas Gafatar. Berdasarkan informasi yang diperoleh, beberapa warga Tawangrejo yang tergabung dalam ormas Gafatar, antara lain Sukardi bersama dua anaknya, Sri dengan seorang anaknya, serta Rini.

Mereka diduga tergabung dalam ormas Gafatar setelah tercatat sebagai panitia acara Bakti Sosial Gafatar. “Mereka pernah mengajukan izin untuk melakukan kegiatan bakti sosial pada Mei 2015, namun batal. Kami saat itu meminta mereka mengurus izin kegiatan sesuai peraturan. Tidak tahu mengapa, Ketua Panitia Bakti Sosial Gafatar saat itu, Sukardi tidak juga mengurus izin ini. Bahkan dia dikabarkan sudah pergi sejak Oktober 2015,” kata salah satu anggota Muspika Gemarang yang enggan disebut namanya kepada wartawan.

Sejak Medio 2013
Anggota Muspika Gemarang tersebut menyebut keberadaan Ormas Gafatar di Kabupaten Madiun, khususnya Kecamatan Gemarang tercium sejak medio 2013. Menurut dia, anggota Gafatar kerap melakukan kegiatan sosial yang bertujuan ingin membentuk dusun atau desa Pancasila. Dia mengakui, kegiatan anggota Gafatar saat itu dianggap baik atau bermanfaat bagi masyarakat.

“Kami pada 2013 sempat menerima permintaan izin dari mereka [anggota Gafatar] untuk melakukan bakti sosial. Mereka sempat menyampaikan gagasan Gafatar tidak bertentangan dengan Pancasila, yakni ingin meningkatkan taraf hidup masyarakat dengan memberikan pelatihan dan bantuan finansial kepada masyarakat agar berdikari,” lanjut dia yang tetap enggan disebut namanya.

 

KLIK dan LIKE di sini untuk lebih banyak berita Madiun Raya
KLIK di sini untuk mengintip Kabar Sragen Terlengkap

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya