SOLOPOS.COM - Anggota Satlantas Polres Trenggalek menggelar operasi di jalan raya untuk mengecek kelengkapan surat-surat kendaraan bermotor. (polrestrenggalek.com)

Operasi Patuh 2016 digelar di wilayah Trenggalek untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas.

Madiunpos.com, TRENGGALEK — Petugas dari Satuan Lalu Lintas Polres Trenggalek melakukan Operasi Patuh 2016 selama dua pekan, yaitu mulai 16 Mei hingga 29 Mei 2016. Operasi Patuh ini juga untuk menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 2016.

Promosi Beli Emas Bonus Mobil, Pegadaian Serahkan Reward Mobil Brio untuk Nasabah Loyal

Kapolres Trenggalek, AKBP I Made Agus Prasatya, seperti dikutip Madiunpos.com dari laman polrestrenggalek.com, Rabu (18/5/2016), mengatakan Operasi Patuh untuk meningkatkan kesadaran tertib berlalu lintas di jalan raya.

Selain itu, operasi ini juga untuk menekan jumlah pelanggaran serta menurunkan angka kecelakaan lalu lintas.

Menurut dia, permasalahan di bidang lalu lintas saat ini terus berkembang dengan sangat cepat dan dinamis. Ini menjadi konsekuensi atas meningkatnya jumlah kendaraan bermotor dan populasi penduduk yang memerlukan alat transportasi sebagai sarana mobilitas dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.

“Kegiatan Operasi Patuh ini digelar selama 14 hari, pola yang diterapkan yaitu preventif dan represif serta didukung dengan upaya penegakan hukum yang terukur terhadap para pelanggar lalu lintas. Operasi ini juga untuk menyambut datangnya bulan Ramadan,” kata Kapolres Trenggalek saat apel gelar pasukan di Mapolres Trenggalek, Senin.

Agus menyampaikan sasaran Operasi Patuh 2016 ini untuk pengendara sepeda motor yaitu kelengkapan surat-surat kendaraan, pengendara melawan arus, pelat nomor tidak sesuai dengan standar, pembonceng tidak mengenakan helm atau  dua-duanya, motor harus lajur kiri (apabila ada lajur kanalisasi).

Selain itu, lampu utama harus menyala baik siang dan malam hari, melanggar lampu merah, melanggar marka jalan dan garis stop, dan menaiki motor lebih dari dua orang.

Sedangkan untuk pengendara mobil ada enam sasaran yaitu pelat nomor tidak sesuai aslinya, tempel logo pada pelat nomor, pemakaian rotator pada mobil pribadi, tidak memakai sabuk pengaman, melanggar lampu merah, dan melanggar marka dan garis setop.

“Pelaksanaan operasi ini melibatkan beberapa pemangku kepentingan seperti Dishubkominfo, TNI, dan PM. Untuk jajaran TNI dan PM akan meindak kendaraan yang memakai atribut TNI. Sedangkan Dishubkominfo akan menindak angkutan umum dan angkutan barang yang melanggar aturan,” terang dia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Simak berbagai berita pilihan dan terkini dari Solopos.com di Saluran WhatsApp dengan klik Soloposcom dan Grup Telegram "Solopos.com Berita Terkini" Klik link ini.
Solopos Stories
Honda Motor Jateng
Honda Motor Jateng
Rekomendasi
Berita Lainnya