Jatim
Sabtu, 6 Februari 2021 - 09:18 WIB

One Gate System di Desa Dikritik, Begini Penjelasan Bupati Madiun

Abdul Jalil  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Madiun Ahmad Dawami memberikan pernyataan terkait kebijakan one gate system, Kamis (4/2/2021) malam. (Madiunpos.com-Abdul Jalil)

Solopos.com, MADIUN -- Pemerintah Kabupaten Madiun memberlakukan kebijakan satu pintu atau one gate system di setiap desa karena kasus positif dan meninggal karena Covid-19 di Madiun meningkat tajam.

Setelah kebijakan ini diberlakukan, sebagian warga mengkritik atas penerapan one gate system di setiap desa tersebut. Menurut warga, aturan one gate system hanya akan merugikan masyarakat.

Advertisement

Menanggapi berbagai kritikan masyarakat, Bupati Madiun Ahmad Dawami mengatakan one gate system ini diberlakukan sebagai respons atas tingginya angka kematian dan pasien positif dalam beberapa pekan terakhir.

Baca juga: Gibran dan Rudy Diharapkan Terus Perjuangkan Tanah Sriwedari Solo

Advertisement

Baca juga: Gibran dan Rudy Diharapkan Terus Perjuangkan Tanah Sriwedari Solo

Bupati mengatakan rata-rata setiap hari ada dua pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia.

“Pada pelaksanaan PPKM pertama, kita belum sukses dalam mengendalikan Covid-19, akhirnya kita diwajibkan untuk melanjutkan dengan PPKM kedua. Kebijakan one gate system menjadi salah satu upaya untuk mengurangi angka kematian dan kasus positif Covid-19,” kata bupati yang akrab disapa Kaji Mbing itu saat konferensi pers di Madiun, Kamis (4/2/2021) malam.

Advertisement

Baca juga: Muhammadiyah Tak Larang Keluar Rumah Akhir Pekan

Tetapi, justru pemerintah ingin menyelamatkan kondisi perekonomian yang dalam setahun terakhir terdampak akibat pandemi yang belum terkendali.

“Kita juga tidak ingin ekonomi tertekan berkepanjangan. Kita harus selesaikan permasalahan ini. Tidak boleh menyerah dan tidak boleh menyikapi angka meninggal yang setiap hari bertambah dengan diam saja,” jelas Kaji Mbing.

Advertisement

Mengontrol Pendatang

Kebijakan one gate system, lanjut bupati, bukan untuk membatasi kegiatan perekonomian masyarakat tetapi untuk mengontrol pendatang maupun warga yang keluar masuk di suatu desa. Bupati mempersilakan pedagang berjualan di desa-desa.

“Dengan catatan harus mematuhi protokol kesehatan. Minimal mereka wajib mengenakan masker. Artinya dengan kebijakan satu pintu ini, kita bisa mengawasi masyarakat Madiun yang ketika keluar desa, tim satgas desa bisa memonitoring. Ketika ada orang luar daerah yang masuk ke desa itu wajib membawa surat hasil rapid test maupun tes swab PCR dengan hasil negatif,” terang dia.

Baca juga: 5 Zodiak Ini Mungkin Tidak Ingin Menikah

Advertisement

Diharapkan dengan kebijakan ini, perekonomian di Madiun bisa segera bangkit. Menurutnya, kebijakan satu pintu ini sebagai bagian dari solusi terhadap banyaknya angka kasus positif di Madiun.

“Tidak pernah ada perintah melakukan lockdown desa. Tetapi, one gate system ini bertujuan untuk pengawasan dan monitoring orang yang keluar masuk desa sampai angka meninggal bisa dikendalikan dan angka positif bisa terkendali,” terang bupati.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif