Jatim
Senin, 14 September 2020 - 09:08 WIB

Obat Nyamuk Picu Kebakaran Rumah Lansia di Mejayan Madiun

Abdul Jalil  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Petugas pemadam kebakaran menyemprotkan air di rumah milik warga di Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun yang terbakar, Minggu (13/9/2020). (Istimewa/BPBD Madiun)

Solopos.com, MADIUN -- Kebakaran menghanguskan satu rumah di RT 010/RW 003, Desa Mejayan, Kecamatan Mejayan, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, Minggu (13/9/2020) malam.

Diduga, kebakaran di rumah warga Mejayan Madiun itu terjadi karena obat nyamuk bakar.

Advertisement

Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Madiun, Muhamad Zahrowi, mengatakan rumah yang terbakar itu di Mejayan itu milik Ribut, 60.

10 Berita Terpopuler : Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah

Advertisement

10 Berita Terpopuler : Syekh Ali Jaber Ditusuk Saat Ceramah

Rumah tersebut ludes karena terbakar api yang dengan cepat menjalar dan membakar rumah.

Penyebab kebakaran ini, ungkap Zahrowi, diduga dari obat nyamuk yang telah dinyalakan pemilik rumah.

Advertisement

Bisa Buat Ngadem, Hutan Kota Jadi Taman Rekreasi di Pinggiran Kota Sragen

Dalam waktu singkat, api dengan mudah membesar dan membakar rumah Ribut yang berukuran 4 meter X 8 meter itu.

“Api diketahui pemilik rumah saat sudah membesar. Kemudian korban ini meminta tolong kepada tetangga,” kata dia, Senin (14/9/2020).

Advertisement

Kebakaran Dipadamkan dalam Waktu Satu Jam

Para warga pun berdatangan untuk memadamkan api yang tengah melalap sebagian besar rumah.

Kemudian datang dua unit mobil pemadam kebakaran. Satu jam setelahnya kebakaran itu baru bisa dipadamkan.

Solopos Hari Ini: Bersiap Hadapi Eksodus-PHK

Advertisement

Rowi menyampaikan tidak ada korban meninggal dunia maupun luka-luka. Tetapi, kerugian material akibat kebakaran rumah itu diperkirakan mencapai Rp30 juta.

“Seluruh isi rumah habis terbakar,” jelasnya.

Selanjutnya, BPBD memberikan bantuan kepada korban berupa terpal, selimut, tikar, alat masak, dan pakaian layak pakai.

Jabar Enggan PSBB, IDI Desak Evaluasi Angka Reproduksi Covid-19

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif